sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » PRT Indonesia 'Kerja Paksa' Di Hong Kong


Unknown 10:45 0

Kondisi kerja PRT Indonesia di Hong Kong

HONG KONG - Ribuan tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dieksploitasi demi keuntungan di Hong Kong, kata organisasi HAM, Amnesty Internasional.

Amnesty mengatakan agen perekrutan menahan dokumen mereka dan mengenakan biaya mahal untuk pengiriman ke Hong Kong dengan iming-iming gaji tinggi.

Dari sekitar 300.000 pembantu rumah tangga di Hong Kong, sekitar setengahnya berasal dari Indonesia dan hampir semuanya perempuan.

Mereka dieksploitasi dalam "kondisi kerja paksa," kata Amnesty.

Laporan Amnesty ini muncul tidak lama setelah pasangan suami istri di Hong Kong September lalu dipenjara karena menyiksa pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Temuan organisasi hak asasi ini dilakukan berdasarkan 97 wawancara dengan pembantu rumah tangga di Indonesia dan juga di Hong Kong.

Amnesty dalam laporannya mengutip salah seorang perempuan yang bercerita tentang pengalamannya saat bekerja.
'Digigit anjing'

"Sang istri secara fisik menganiayaku secara rutin. Ia memotong paksa rambutku dengan alasan rambut saya jatuh ke makanan mereka, namun ini aneh karena saya tidak memasak untuk mereka," kata perempuan berinisial NS berusia 26 tahun itu.

"Pernah sekali ia memerintahkan kedua anjingnya untuk mengigit saya. Ada sepuluh bekas gigitan di badanku ... ia merekamnya di telepon genggamnya, dan ia terus menonton ulang sembari tertawa," tambahnya.

Amnesty mengatakan banyak pembantu rumah tangga yang mengalami penyiksaan fisik dan seksual, tidak mendapatkan makanan cukup serta bekerja dalam waktu lama, dengan gaji sedikit.

Menanggapi laporan itu, konsulat Indonesia di Hong Kong mengatakan "perlindungan warga Indonesia di laur negeri adalah prioritas pemerintah Indonesia".

"Kami berkomitmen penuh untuk melakukan hal itu dengan segala cara dan sumber daya," tambah konsulat.

Sementara itu, Departemen Tenaga Kerja Hong Kong mengatakan mereka berkomitmen "melindungi hak" pembantu rumah tangga Indonesia.

"Pelanggaran apa pun dengan bukti yang cukup akan ditindak," kata Departemen Tenaga Kerja dalam satu pernyataan.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.