sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » KBRI Singapura Kesulitan Pantau 160.000 TKI


Unknown 16:18 0

KBRI Singapore

KORANMIGRAN, JAKARTA - Sedikitnya 160.000 orang tenaga kerja Indonesia bidang penata laksana rumah tangga di Singapura, sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura tidak mengetahui keberadaan ribuan pekerja itu, bahkan mereka tidak berdokumen resmi, sehingga sulit dilakukan pemantauan.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, KBRI Singapura melaporkan TKI itu berangkat tidak melalui prosedur legal sehingga perlindungannya menjadi sangat sulit.

“Dari laporan KBRI Singapura, pada umumnya TKI ilegal itu berangkat melalui embarkasi Batam dengan asal daerah Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Jawa Timur,” katanya hari ini (10/12).
Dia menjelaskan keberadaan TKI ilegal itu baru diketahui pihak kedutaan setempat saat memperpanjang masa berlaku paspor dengan syarat harus ada kontrak kerja dan dokumen pendukung lain.

“Barulah dari proses perpanjangan paspor itu diketahui mereka datang melalui PPTKIS [pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta] atau lewat calo,” ungkapnya.

Mengenai gaji TKI, kini skema yang baru ditetapkan KBRI Singapura sebesar S$450 per bulan, sedangkan sebelumnya hanya S$350 per bulan.

Pemerintah negara itu menetapkan cost structure (biaya penempatan) sebesar S$2.040 dengan masa potongan gaji selama delapan bulan dan setelah dipotong maka TKI masih memiliki uang sebesar S$170.

Data KBRI Singapura mencatat sejak Juni hingga November 2012 ada sebanyak 3.500 orang TKI PLRT yang masuk ke negara itu dengan berdokumen.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.