sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Pembubaran Paksa Lokakarya Buruh, Kembalinya Rezim Otoritarian


Unknown 23:18 0

KORAN MIGRAN, Semarang - Hari ini Jumat (18/10) Sekitar Pukul 20.30 Wib Lokakarya gerakan buruh Indonesia, yang difasilitasi trade union rights centre (TURC) dan LBH Semarang dibubarkan paksa pihak kepolisian karena dinilai tidak memiliki izin di Hotel Pandanaran Semarang. yang semestinya Loka Karya tersebut berakhir Pukul 22.00 Wib. tentu tindakan kepolisian tersebut ini suatu bentuk arogansi. 


Bahkan Kepolisian menunjukkan arogansinya tersebut dengan membawa enam orang perwakilan dari serikat buruh, LBH Semarang dan TURC, Keenam orang perwakilan digiring ke Polrestabes Semarang untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu. Keenam orang itu yakni, Dono Raharjo Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Jawa Tengah, Ilhamsyah Pembicara dari serikat buruh tranportasi perjuangan indonesia, Nanda dari LBH Semarang, Yovita Octaviani Panitia TURC, Rahma Panitia TURC, dan Abu Mufathir Peneliti Komnas HAM.

selanjutnya KLIK DISINI

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.