sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » BNP2TKI: Penanganan Kasus TKI Tidak Mudah


Unknown 11:06 0


Deportasi
SBMI, Sumbawa Besar – Kasubid Advokasi dan Mediasi Kawasan Timur Tengah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jakarta, Suwarji SH, mengatakan proses penanganan kasus TKI di luar negeri sangatlah tidak mudah terutama yang terjadi di Timur Tengah tepatnya Saudi Arabia. Hal itu disampaikan Suwarji, dalam kunjungannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, belum lama ini.

Menurutnya, proses pemulangan TKI meninggal dunia dengan memakan waktu 3 bulan itu terbilang sudah sangat cepat. Ia mencontohkan kasus pemulangan jenazah TKI korban tabrakan asal Malang Jawa Timur, yang membutuhkan waktu hingga 2 tahun.

Oleh pemerintah Saudi Arabia, jenazah tersebut tidak akan dipulangkan bahkan dimakamkan sebelum pelaku tabrakan ditemukan dan mengakui perbuatannya. Ini dikarenakan hukum yang diterapkan di Indonesia dengan di Saudi Arabia berbeda. “Apalagi ada TKI yang tersangkut hukuman mati lebih sulit lagi penanganannya, sebab ini dianggap perbuatan kriminal biadab bagi Negara Arab,” jelasnya.
Kasus TKI yang juga membutuhkan waktu tidak sebentar untuk penangannya adalah, putus komunikasi serta kabur dari majikannya.

Penanganan kasus TKI di luar negeri ini sambungnya, makin rumit manakala ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mengaku dapat membantu keluarga tenaga kerja, dengan maksud untuk mencari keuntungan pribadi.

Untuk diketahui kata Suwarji, ketika terjadi masalah terhadap diri TKI maka pemerintahlah yang bertanggungjawab menyelesaikannya. Begitu juga dengan biaya pemulangannya ditanggung pemerintah. “Keluarga TKI tidak perlu menanggung biayanya. Itu sudah ditanggung pemerintah. Jadi jangan percaya dan terpengaruh sama omong kososng oknum tidak bertanggungjawab, yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi,” tandas Suwarji mengingatkan.

Untuk itu ketika terjadi masalah sebaiknya pihak keluarga melakukan koordinasi dengan dinas terkait atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonensia (BP3TKI) yang ada di setiap provinsi sebagai perpanjangan tangan BNP2TKI. “Masyarakat yang mau berkoordinasi langsung dengan BNP2TKI dapat menghubungi kami di call center 08001000 bebas pulsa. Tapi datanya harus dilengkapi seperti nomor paspor, KTP, KK dan Perjanjian Kerja (PK) biar enak kita lacak,” tegasnya. 
sumber KLIK DISINI

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.