Karni, Kasus Kedua Ancaman Pancung BMI Brebes
Unknown
02:00
0
Karni, BMI Brebes |
SBMI, BREBES - Kasus ancaman hukuman pancung yang dihadapi Karni bin Medi (35), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, ternyata bukan yang pertama. Ancaman hukuman pancung itu merupakan kasus kedua yang menimpa TKI asal desa yang berada di daerah ujung barat Kota Bawang tersebut.
Sebelumnya, di tahun 2011 lalu Tarsini (21), TKI asal Desa Karangjunti juga diancam hukuman pancung di Arab Saudi. Hukuman itu mengancamanya karena dituduh membunuh anak majikan dengan memberi racun ke makanannya. Kasus itu sempat membuat gempar warga sekitar. Bahkan, keluarganya mengalami shock berat.
"Dari catatan kami, kasus yang dialami Karni ini merupakan kali kedua yang menimpa warga Desa Karangjunti, yang menjadi TKI di Arab Saudi. Sebelumnya, warga kami yang bernama Tarsini juga mengalami hal sama," ujar Kepala Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Raudloh, Kamis (13/12).
Dia mengatakan, jumlah warganya yang bekerja sebagai TKI di Arab Saudi memang cukup banyak. Namun, warga yang melaporkan keberangkatannya menjadi TKI itu di tahun 2012 tercata hanya sebanyak 50 orang. Mereka mayoritas merupakan kaum perempuan.
"Informasi terakhir terkait kasus Tarsini, saat ini dalam proses persidangan. Namun, akan disidang kerap mengalami kegagalan, sehingga ditunda. Kasus TKI ini memang mendapat penanganan serius dari pemerintah. Adapun untuk kasus Karni, pemerintah juga sudah menyiapkan tim pengacara untuk mendapingi dalam proses hukum di Arab Saudi," paparnya.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Brebes, Ir Amin Budi Raharjo mengatakan, berdasarkan catatan di kantornya, kasus yang dialami Karni itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, hukuman pancung juga mengancam TKI asal Desa Karangjunti, atas nama Tarsini (21).
Hingga kini, kasus itu masih dalam proses persidangan. "Kasus Karni ini merupakan kedua kali," ujarnya saat dihubung melalui telepon kepada wartawan.
No comments