sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Tersangka Penyelundupan 29 Calon TKI Masih Diperiksa


Unknown 22:16 0


SBMI, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih memeriksa secara intensif Udin, seorang tersangka dugaan penjualan orang dan tenaga kerja Indonesia. Dia ditangkap pada Sabtu malam lalu sesaat setelah 29 calon TKI hendak berangkat ke Malaysia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Kamis (24/1/2013), mengatakan, para calon TKI ilegal dititipkan di Dinas Sosial Kalimantan Barat.

"Tersangka masih diperiksa. Dia warga Pontianak yang hendak memberangkatkan 29 calon TKI asal Indramayu dan Bandung, Jawa Barat," ujar Mukson.

Para calon TKI ke Malaysia itu sudah berada di bus Tebakang jurusan Pontianak-Kuching, Malaysia saat polisi datang. Mereka lalu dibawa polisi ke Polda Kalbar dan dimintai keterangan.Berdasarkan keterangan para calon TKI itu, tersangka lalu ditangkap petugas. Dia diduga bertanggungjawab atas rencana pemberangkatan para calon TKI itu. Para calon TKI itu hanya memiliki dokumen imigrasi berupa paspor.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.