sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Polisi Masih Buru Haji Ahmad, Pemilik Penampungan Ilegal Itu


Unknown 12:19 0

Buruh Migran di P4tki Batam Center, dok. Tribun
SBMI, Batam - Pak Polisi masih terus memburu Haji Ahmad, pemilik penampungan ilegal para buruh migran yang berhasil mereka evakuasi dari Ruko Marcelia, Batam Center Kecamatan Batam Kota. 

"HA masih kami kejar, diduga dia  sebagai pemilik penampungan dan penyalur ilegal yang kabur sebelum penggerebekan," kata Komisaris Polisi Yos Guntur, Kasubdit IV People Smuggling Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (25/9/2014). 

Dia mengatakan, sebanyak 101 korban trafficking yang diantaranya 2 orang merupakan anak di bawah umur yang diamankan dari tiga lokasi telah dipulangkan Dinas Sosial Kota Batam bersama Ditreskrimum Polda Kepri ke kampung halaman masing-masing. 

"Rabu kemarin para korban sudah dipulangkan ke Jakarta menggunakan KM Kelud dari Pelabuhan Beton Batam. Dari Jakarta mereka akan melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing," kata dia lagi. 

Yos Guntur mengatakan meski 101 korban trafficking tersebut telah dipulangkan, penanganan kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Haji Ahmad diduga pemilik penampungan ilegal di Ruko Marcelia itu. "Saat ini kami sedang melidik, namun arahan lidikan kami sudah mengerucut ke sana (tersangka, red)," ungkapnya. Untuk kedua oknum TNI inisial A dan D yang juga memiliki dua tempat penampungan di Baverly Park dan Ruko Dutamana, sambung Yos, saat ini berkasnya sudah rampung dan siap untuk dikirimkan ke POM TNI.
   
"Saat ini berkas Kedua oknum (A dan D) yang juga memiliki dua tempat penampungan di Beverly Park dan Ruko Dotamana, sudah rampung. Tinggal menunggu tanda tangan Pak Dir (Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Cahyono Wibowo) saja. Mudah-mudahan Jumat (26/9) berkasnya bisa dilimpahkan," kata dia.
   
Perlu diketahui, sebelum dilakukan penggerebekan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, lokasi penampungan ilegal milik Haji Ahmad ini sebelumnya juga sudah pernah digerebek Polresta Barelang. Namun tanpa alasan yang jelas , Haji Ahmad dibebaskan dari tuntutan pelaku trafficking. 

Pada Rabu (17/9/2014) Polda Kepri menggerebek dan mengamankan sebanyak 92 orang dari lokasi yang sama milik Haji Ahmad beserta dua lokasi lainnya dan berhasil mengamankan delapan orang korban, dengan total keseluruhan korban sebanyak 101 orang.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.