sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Diburu 10 Ekor Anjing Setelah Kabur dari Penampungan


Unknown 12:48 0

Penampungan Ilegal
Lari dari penampungan
KORANMIGRAN, Batam - Berita lama i i kembali kami muat untuk melihat pola perekrutan ilegal di Batam dari dulu hingga saat ini dan bagaimana penuntasan kasus hukumnya.
-----------------------------

Dua perempuan asal Lampung yakni Suhanna (30) dan Dewi (20) yang akan dijadikan BMI/TKI ke Malasiya berhasil kabur dari tempat penampungan salah satu rumah mewah yang memiliki 10 ekor anjing peliharaan, Minggu (14/10/2012).

Usaha kedua perempuan ini untuk kabur tak berjalan mulus. Pasalnya, majikan pemilik tempat penampungan sempat memergoki dan melepaskan 10 ekor anjing peliharaannya untuk memburu. Beruntung, kedua perempuan itu diselamatkan sopir Bimbar dan dibawa ke Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) Mukakuning lantaran mengalami luka-luka, Minggu (14/10/2012) sore.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kedua perempuan ini sempat disekap selama satu bulan dan tak dikasih keluar oleh pemilik tempat penampungan. Tempat yang dijadikan penampungan itu tidak diketahui persis alamatnya. Namun disebut rumah mewah di daerah Batuaji yang memiliki 10 ekor anjing peliharaan.

Selama dalam penyekapan, kedua perempuan ini disiksa dan dipaksa bekerja mulai pukul 04.00 WIB samapai 23.00 WIB setiap harinya. Merasa tak tahan lantaran kerap dikasih makanan sisa dan basi, keduanya nekat kabur saat sang pemilik penampungan lengah.

Ditemui wartawan di RSCS, kemarin kedua perempuan itu menuturkan baru satu bulan di Batam. Awalnya, kedua perempuan ini tak saling kenal, hanya saja mereka sama-sama mendaftar dari penyalur PT Karya Semesta Perkasa Tanjung Bintang Lampung.

"Kami kenalnya saat mendaftar di PT Karya Semesta Perkasa Tanjung Bintang Lampung. Di Batam ini baru satu bulan, itupun tak pernah dikasih keluar karena dikurung terus,"papar Dewi dengan nada gemetaran.

Ditambahkannya, alasan penyekapan itu untuk menunggu waktu pengurusan dokomen ke luar negeri. Namun, bukannya diperlakukan wajar malah keduanya ditekan dan diperbudak oleh pemilik penampungan yang biasa dipanggil nyonya dan tua.

"Nama pemilik rumah itu kami tak tahu, biasanya kami panggil tuan dan nyonya saja. Tapi, kami diperlakukan tak wajar seperti budak,"jelasnya.

Saat kabur, kedua perempuan ini tidak mengantongi uang sepeser pun. Sehingga, untuk pengobatan luka yang mereka alami terpaksa dibayar oleh para petugas medis secara patungan.

"Jangankan diberikan gaji, untuk keluar rumah saja kami tak diizinkan. Kami bisa sampai di rumah sakit inipun karena ada sopir yang mau membantu,"sebutnya.

Setelah selesai menjalani pengobatan, kedua perempuan itu berencana pulang kampung. Namun, terkendala uang yang tak punya untuk ongkos.

Senin (15/10/2012) pagi, di lokasi RSCS kedua perempuan itu sudah tidak ada. Salah seorang pihak rumah sakit yang ditemui mengatakan mereka tidak dirawat inap.

"Mereka sudah keluar tadi malam, tapi saya tak tau pasti kemana tujuannya,"kata salah seorang petugas medis di lokasi. (batamtoday)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.