10 Fakta Tentang Pekerja Rumah Tangga Indonesia Yang Melimpah
Unknown
22:10
0
PRT Menggugat |
Berikut kami sampaikan fakta tentang PRT di Indonesia sangat berhubungan dengan kebijakan target pengiriman Buruh atau pekerja ke luar negeri.
Fakta 1. Diperkirakan jumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia akan terus melimpah karena jumlah lowongan pekerjaan baru yang semakin menurun tajam dalam dua tahun terakhir.
Fakta 2. Pertumbuhan jumlah PRT ini seiring dengan semakin hilangnya jumlah lowongan pekerjaan dan meningkatnya upaya rezim SBY Budiono untuk meningkatkan jumlah eksport tenaga kerja perempuan ke luar negeri.
Fakta 3. Kondisi ini terkesan dibiarkan terbukti dari tidak adanya Undang-Undang perlindungan PRT dan mengakuinya sebagai pekerja formal.
Fakta 4. Belum ada data resmi dari pemerintah terkait jumlah tenaga PRT di Indonesia, karena bidang pekerjaan tersebut masih masuk dalam sektor informal sehingga susah dilakukan pendataan.
Fakta 5. UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 tidak mencakup PRT, artinya PRT tidak tercakup dalam perlindungan tenaga kerja," kata dia.
Fakta 6. PRT di Indonesia bahkan yang dikirim ke luar negeri rentan terhadap pelecehan dan ekspolitasi, dengan jam kerja berlebihan, upah tidak dibayar, dikurung, pelecehan fisik/seksual, kerja paksa, dan menjadi korban kejahatan perdagangan manusia.
Fakta 7. PRT di Indonesia tidak memiliki jaminan kesehatan dan perlindungan asuransi kecelakaan.
Fakta 8. Diperkirakan, lebih dari 60 persen dari jumlah PRT di seluruh dunia berasal dari Asia. Mereka datang dari Indonesia, Philipina, Srilanka, Bangladesh, Pakistan, Nepal, dan Vietnam.
Fakta 9. Estimasi ILO menyebutkan jumlah PRT di seluruh dunia sebanyak 50 juta orang dan kurang lebih 10 juta PRT bekerja di Indonesia.
Fakta 10. Diperkirakan sekitar 70 persen dari kelas menengah dan atas di Indonesia mempekerjakan PRT.
No comments