sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Gerebek Penyalur Naker dan 88 Calon PRT


Unknown 22:41 0

SBMI, Tangsel - Sebanyak 88 orang calon pembantu rumah tangga (PRT) perempuan diamankan kepolisian dalam penggerebekan di perusahaan penyalur tenaga kerja (naker) PRT, PT Citra Kartini Mandiri.

Penggerebekan tersebut dilakukan Jumat (18/10/2013) di sebuah rumah beralamat di Jalan Kucica XVI Blok JF18 No 17 Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang digunakan untuk penyalur pembantu rumah tangga (PRT).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafiz Herlambang mengatakan dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan 88 orang wanita dari penampungan PT Citra Kartini Mandiri, milik Wahyu Edi Wibowo.

"Jadi PT itu bergerak di bidang penyalur pembantu RT, Baby Sitter, dan Pengasuh Manula. 88 orang itu yakni 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang usia 16 tahun, 21 orang usia 17 tahun. Selebihnya ada 54 orang berusia diatas 18 tahun," ungkap Hafiz dalam pesan singkatnya.

Hafiz juga mengatakan berdasarkan informasi, 88 orang itu akan di pekerjakan di seluruh wilayah Indonesia. Pasal yang akan diterapkan yakni pasal 88 tentang mengeksploitasi ekonomi anak dengan maksud untungkan diri sendiri atau orang lain, UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya itu bisa 10 tahun penjara denda 200 juta rupiah. Kasus ini masih terus kami kembangkan," singkatnya.( tribun)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.