Itoh tak Mampu Tebus Anaknya dari PT CKM Tangerang
Unknown
22:13
0
SBMI, Tangsel - Hampir enam hari Itoh (40), warga RT 02/02 Kampung Sukasirna, Desa Padamaju, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, resah dengan kondisi dan keadaan anaknya, Fitriawati (16).
Pasalnya, Fitri, salah satu dari 88 orang Pekerja Rumah tangga (PRT) yang diamankan polisi ketika berada di tempat penampungan milik agen penyalur tenaga kerja dalam negeri, PT CKM, Jumat (18/10/2013), kini tak ada kabarnya lagi.
Sebelumnya, Polsektro Pondok Aren menggerebek tempat agen penyalur PRT di Jalan Kucica XVI Blok JF 18/17, Bintaro Jaya Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Dari 88 orang yang dibebaskan itu, sedikitnya 10 orang adalah anak-anak dari Jawa Barat, yakni dari Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmlaya, Majalengka, dan Indramayu.
Itoh mengatakan, terakhir berkomunikasi dengan Fitri Selasa (22/10) melalui telepon seluler (ponsel). Kabarnya, Fitri sudah ditempatkan di sebuah panti sosial di Tangerang. Namun sebagai ibu Itoh mengaku khawatir dengan keadaan dan kondisi Fitri. Apalagi lokasi yang digerebek kepolisian itu diduga menyalurkan PRT Anak yang dilarang hukum.
"Kabar terakhir sehat dan aman. Karena setelah penggerebekan Fitri memang selalu mengabari saya lewat posel. Tapi setelah itu (Selasa) sudah tidak lagi. Dihubungi melalui ponselnya juga sudah tidak aktif. Saya bingung mau menghubungi siapa lagi," kata Itoh ketika ditemui media di kediamannya, Minggu (27/10/2013).
Itoh mengaku, sudah melakukan komunikasi dengan pihak sponsor terkait dengan Fitri. Pasalnya, keberadaan Fitri di Tangsel melalui sponsor yang merekrutnya. Ia pun menanyakan cara untuk memulangkannya kepada sponsor yang mengirimkan Fitri.
Namun menurut informasi yang diperoleh dari sponsor, untuk memulangkan Fitri, Itoh harus menebus sejumlah uang.
"Saya diberi tahu untuk memulangkan anak saya harus ditebus. Tapi tidak tahu alasannya buat apa. Padahal saya sendiri tidak punya uang, makanya saya bingung apakah anak saya bisa pulang atau tidak," kata Itoh. Selama perekrutan Itoh memang tak dipungut biaya sepeser pun.
Itoh menyebut sangat ingin anaknya segera pulang. Pasalnya, Itoh merasa trauma dengan adanya pemberitaan di media massa mengenai penggerebekan itu. Karena itu, Itoh menginginkan pihak perusahaan atau kepolisian segera memulangkan anaknya. Itoh pun khawatir jika Fitri harus pulang sendiri.
"Dari pihak kepolisian belum ada yang mendatangi saya, juga dari pihak perusahaan. Keinginan kami selaku orang tua tentunya anak bisa segera pulang dengan selamat. Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada sponsor," kata Itoh.
Menurut Itoh, Fitri memang berniat bekerja seusai lulus dari SMP terbuka di Kecamatan Pagelaran. Hal itu disebabkan keadaan ekonomi orang tuanya yang hidup pas-pasan. Fitri pun sempat melamar di sebuah pabrik di Sukabumi. Namun lamarannya ditolak lantaran usianya belum mencukupi.
"Karena berniat bekerja, ada tawaran dari sponsor yang mau merekrut Fitri. Fitri ditawari untuk menjadi pembantu rumah tangga. Lantas dia mengisi formulir untuk bekerja karena punya niatan membantu perekonomian keluarga," kata Itoh.
Awalnya, Itoh sempat menanyakan kepada sponsor mengenai usia Fitri yang masih di bawah umur, mengingat Fitri sempat ditolak perusahaan yang dilamarnya lantaran umurnya belum genap 18 tahun. Namun pihak sponsor menjamin Fitri bisa kerja meski usianya dikategorikan di bawah umur. "Kami pun akhirnya mengizinkan, asalkan semuanya selamat dan aman kerjanya serta tidak ada masalah. Tapi ternyata ada penggerebekan dan anak saya diamankan polisi. Dan sampai sekarang tidak tahu kabarnya seperti apa dan kapan dipulangkan," kata Itoh. (tribun)
No comments