sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » »Unlabelled » Warga Pontianak Demo, Pak Gubernur pun Ikut Protes


Unknown 10:20 0

Frans dan Darry
SBMI, PONTIANAK - Ratusan warga Kalimantan Barat berdemo di depan Konsulat Malaysia. Mereka menuntut keadilan bagi dua warganya yang divonis mati di negeri jiran itu. Gubernurpun protes keras.

Frans dan Darry, kakak beradik asal Pontianak yang divonis mati di Malaysia. (Istimewa)

Ratusan warga Tionghoa dan berbagai etnis lainnya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat melakukan aksi protes di depan Konsulat Malaysia yang terletak di Jalan Perdana Kecamatan Pontianak Tengggara. Sejumlah demonstran ini membawa spanduk, dan poster memprotes menolak dan meminta Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia membatalkan hukuman gantung tersebut.

Ratusan warga ini berdemo guna membela dua warga asal Kota Pontianak,Kalimantan Barat (Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) yang menjadi TKI di Malasysia divonis hukuman gantung mati oleh pengadilan Malaysia tersebut. “Ini adalah kesewenangan negara Malaysia.Masa kasus narkoba di ampuni, ini kasus kemanusiaan di biarkan. Presiden SBY harus tangan langsung. Kita mengancam akan melakukan sweeping, jika tuntutan ini tidak di kabulkan,”kata Armoyo, salah satu peserta demo dalam orasinya.

Koordiantor lapangan demo, Hartono Azas, mengatakan pihaknya meminta kedua warga asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat itu dibebaskan. “Kita meminta dibebaskan Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20). Karena masih ada tingkatan selanjutnya. Kita sudah melakukan investigasi. Ternyata Si korban itu mati karena kasus narkoba, bukan dibunuh.Kami minta pemerintah dan pengadilan Malaysia secara profesional menjalankan proses hukum, dan jangan hanya untuk kepentingan kelompok sehingga mengabaikan bukti yang ada. Jangan sampai merugikan warga Kota Pontianak. Kita minta keadilan yang benar. Pemerintah harus melakukan upaya hukum,”kata Hartono Azas, di depan Kantor Konsulat Malaysia di Pontianak, Kamis 25 Oktober 2012.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya, mengatakan perusahaan Malaysia yang berada di Kalimantan Barat mencapai sekitar 80 persen dari semua sektor.”Aset 80 persen di Kalbar itu negara Malaysia di semua sektor. Salah satunya adalah perkebunan kelapa sawit. Mereka itu dapat kekayaan dari negara kita,”kata Andreas Acui Simanjaya, yang ikut dalam aksi demo tersebut.

“Kita akan sampaikan ke pusat. Tadi kita ketemu pihak Konsulat Malaysia, tapi masih belum ada jawaban yang pasti, karena mereka tidak ada kewenangan. Ya, dengan kata lain, ini hanya sebuah formalitas,”tambah Andreas Acui Simanjaya.

Protes tak hanya dilakukan warga Kalbar. Gubernur Cornelis pun memprotes keras keputusan Hakim Mahkamah Tinggi Malaysia, Shah Alam, Selangor Malaysia itu. Menurut Cornelis keputusan tersebut sangat tidak berkeadilan dan diluar pertimbangan hati nurani. Karena berdasarkan kasus yang dialami ke dua TKI bersaudara itu adalah pembelaan diri disaat terjadi peristiwa perampokan di toko video game tempat mereka bekerja. “Tapi itukan membela diri, karena tempat mereka bekerja dimasuki perampok, kenapa Hakim Tinggi Malaysia tidak mempertimbangkan hal tersebut,” kata Cornelis, di Pontianak, Kamis 25 Oktober 2012.

Cornelis menjelaskan, dalam persoalan ini Pemprov Kalbar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, mengupayakan supaya dalam kasus ini bisa dilakukan pembelaan hukum terhadap kakak beradik Warga Negara Indonesia tersebut.

“Langkah-langkahnya tentu dengan melakukan prosedur yang ada di ke dua negara, Indonesia dan Malaysia, dan saya pikir Presiden tentu mepertimbangkan hal ini dan mau membantu, dan kami telah berkirim surat ke Bapak Presiden, sehingga kita harapkan dapat merubah keputusan Hakim Tinggi Malaysia tersebut,” ucap Cornelis.

Dikatakannya, Pemprov Kalbar juga telah berkoordinasi dengan Jakarta terkait langkah-langkah yang akan dilakukan, selain juga menyiapkan bantuan hukum kepada ke dua TKI yang divonis hukuman gantung itu.

“Kita siapkan pengacara dari Pemprov Kalbar untuk membantu dalam persoalan ini. Serta mengawal proses hukum yang berlangsung disana, walaupun pihak KBRI telah menunjuk pengacara bagi ke dua TKI tersebut” kata Cornelis.

Gubernur Kalbar berharap tak hanya proses hukum dan administrasi saja, tetapi juga melakukan langkah diplomasi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di Malaysia.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.