Perjalanan Derita 'Pahlawan Devisa' di Perbatasan Malaysia
Unknown
14:03
0
Penampungan Deportasi |
KORAN MIGRAN, TANJUNG PINANG - Tembok setinggi empat meter mengelilingi sebuah bangunan bercat putih di Jalan Kijang Lama, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Ratusan pria dan wanita tinggal sementara waktu di tempat itu.
Ia adalah asrama transit dan posko satgas TKI-B bagi Tenaga Kerja Indonesia di berbagai negara yang mengalami kekerasan dan pemulangan paksa dari negara tempat mereka bekerja sebelumnya.
Lusi contohnya. TKW asal Medan ini menuturkan, dia ditangkap polisi diraja Malaysia dalam sebuah penggerebekan di Hotel. Polisi, dikatakan wanita 27 tahun ini, juga menemukan sabu-sabu di kamarnya.
"Saya sudah 10 bulan di Malaysa, 5 bulan di penjara karena narkoba. Tapi itu bukan milik saya," ujar Lusi kepada media ketika ditemui di lokasi, Sabtu (1/12/2012). Selama di Malaysia, buruh migran perempuan berkulit coklat itu tinggal bersama pacarnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, dia bekerja serabutan.
Dia mengingat kembali saat peristwa terjadi, belasan polisi menggerebeknya di Hotel Redius, Bukit Bintang. Dia pun langsung dibawa ke kantor polisi setempat. "Saya dipenjara 5 bulan dan bebas karena membayar denda 3500 ringgit," jelasnya.
Menurut Lusi, selama di dalam penjara perlakuan aparat hukum sangat sewenang-wenang.
Hal senada juga diutarakan Rani, buruh migran perempuan yang juga berasal Medan. Menurutnya, penghasilan yang dia dapat di Malaysia tidak jauh berbeda dengan di Tanah Air. Namun peluang kerja di sana sangat banyak.
"Saya kerja di pabrik sarung tangan. Kalau untuk penghasilan tergantung hasil produksi. Kalau lagi banyak ya banyak, kalau sedikit ya sedikit," ujarnya.
Buruh migran perempuan berumur 24 tahun ini mengisahkan, dirinya saat ditangkap polisi Diraja Malaysia dalam sebuah operasi. Rani mengaku bekerja sebagai BMI Perempuan dengan izin resmi. Namun polisi tetap menangkap karena dia tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap.
"Saya lagi jalan ditangkap polis langsung ditahan tidak bawa paspor hanya bawa poto kopi dan dideportasi ke Trenggano. Saya kerja di Pulau Pinang, Bukit Mertajam sejakk tahun 2006," jelasnya.
Deportan |
Herlina menceritakan, saat kejadian tersebut dia hendak makan bersama seorang polisi di Cameron High Land.
"Saya koma karena kecelakaan itu, dan dibawa ke rumah sakit Ipoh di Perak. Waktu itu saya disuruh bayar 7.000 ringgit tapi saya tidak punya duit. Saya hanya kerja di kedai makan. Setelah sembuh saya dipulangkan paksa," tutupnya sambil memegang pinggangnya yang masih terasa sakit hingga saat ini.
Mengeluh Sakit di Penampungan
Layanan Kesehatan |
TKI yang dideportasi dari Malaysia ke Indonesia banyak yang mengeluhkan sakit setiba di penampungan yang terletak di Batu 8 Tanjungpinang. Menurut Tim kesehatan Puskesmas di Selter penampungan, semenjak kedatangan mereka sudah 120 orang yang mengeluhkan sakit ke tim pengobatan.
"Kebanyakan mereka menderita Infeksi gangguan pernapasan (Ispa). Dari kemarin sudah hampir 120 orang," ujar petugas puskesmas salter, Jumat (23/11).
Penampungan deportasi |
Penyakit ispa cepat menyebar ke orang lain. Apalagi mereka tinggal dalam satu ruangan. Hal ini tentunya membuat cepat penyebaran virus tersebut. "Memang penyakit ini cepat menyebar. Kalau tidak cepat ditangani nanti penderitanya bertambah banyak," kata petugas kesehatan.
Eli, salah satu TKI yang berobat disana mengatakan, dia batuk dan sesak napas semenjak berada di penampungan Malaysia. Di sana berobat susah, terkadang orang sana (Malaysia) tidak mau melayani. Di sini (penampungan) berobat gampang, semoga saja cepat sembuh, gara-gara batuk ini kita susah tidur," pungkasnya.
Rumah Perlindungan Trauma Center di Senggarang
Untuk menampung para pahlawan Devisa ini, Kementerian Sosial telah membangun RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) di Senggarang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Diharapkan, RPTC ini dapat merawat BMI yang mengalami trauma.
"RPTC ini untuk menampung TKI yang dipulangkan paksa dari negara tempat bekerja sebelumnya. RPTC ini juga untuk membina para TKI sebelum akhirnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing," ujar Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri disela-sela peresmian RPTC di Senggarang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
RPTC Senggarang |
"Keterlibatan Kemsos dalam penanganan TKI bermasalah adalah bentuk perlindungan sosial dan pemerintah. Selain itu untuk mencegah dan menangani resiko dari guncangan sertea kerentaan sosial TKI yang menjadi korban di negara tempatnya bekerja," pungkasnya. (tempo)
No comments