Bangun RPTC, Pemerintah Klaim Peduli kepada Buruh Migran?
Unknown
14:51
0
Penampungan, RPTC
|
KORANMIGRAN, JAKARTA – Direktur Jaminan Kesejahteraan Kementerian Sosial Akifah Elansari mengatakan, pemerintah memiliki kepedulian terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia karena dianggap tidak legal. Bentuk kepedulian itu di antaranya dengan membangun Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di Kecamatan Senggarang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Selain sebagai tempat penampungan TKI yang dipulangkan paksa, RPTC juga sebagai tempat membina kembali mereka sebelum dipulangkan ke kampung asalnya.
“Jadi, tidak menjual mereka kembali ke luar negeri seperti yang terjadi sebelumnya oleh swasta,” kata Akifah, Rabu (28/11/2012), di Jakarta.
Laporan yang disampaikan ke Akifah, TKI yang baru dipulangkankan paksa oleh Pemerintah Malaysia dijual kembali ke sana dengan harga Rp 8 juta. Padahal, mereka seharusnya dipulangkan setelah dibimbing dan dibina karena mereka biasanya mengalami trauma.
Menurut Akifah, RPTC yang dibangun merupakan tempat penampungan dan pembinaan TKI yang baru saja dipulangkan Pemerintah Malaysia sebelum dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
“Dulu, RPTC dikelola swasta dan ternyata terjadi penyimpangan yang merugikan TKI. Sebab itu, sekarang diambil alih pemerintah dan dibangun oleh pemerintah sendiri,” tuturnya.
RPTC yang akan diresmikan pada Sabtu (1/12/2012) mendatang di Tanjung Pinang oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufrie merupakan bangunan di atas lahan seluas 3 hektar yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan diperuntukan bagi penyehatan kembali TKI yang dipulangkan paksa.
“Hampir setiap minggu, sekitar 600 TKI dipulangkan dari Malaysia sehingga jumlahnya pernah sampai puluhan ribu dan harus ditampung pada waktu itu. Kemarin, jumlahnya tinggal 400 orang. Sekarang masih ada 50 TKI yang akan dipulangkan ke Sumatera. Mereka-lah yang kini menempati RPTC yang akan diresmikan itu,” paparnya.(Kompas)
No comments