sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Polisi Gagalkan Penyelundupan Buruh Migran Madura


Unknown 13:49 0

Penyeludupan Buruh Migran Madura
SBMI, Pamekasan - Jajaran Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menggagalkan pemberangkatan 21 calon Buruh Migran Indonesia (BMI) non prosedural asal Kabupaten Pamekasan, Madura. Puluhan buruh migran yang tujuh di antaranya perempuan itu ditangkap Minggu malam di Desa Blumbungan saat menunggu bus yang akan membawa mereka ke Terminal Bungurasih, Surabaya.

Mereka rencananya diterbangkan melalui Bandar Udara Juanda, Surabaya, menuju Batam, Kepulauan Riau. Dari Batam, perjalanan akan dilanjutkan naik kapal laut menuju Malaysia. “Mereka kini masih kami periksa secara intensif,” kata Kepala Satreskrim Polres Pamekasan, Ajun komisaris Mohammad Nur Amin, Senin, 26 November 2012.

Menurut Nur Amin, setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka. “Jadi rencana mereka sudah matang,” ujar Nur Amin menjelaskan rute perjalanan para TKI tersebut.

Selain mengamankan puluhan BMI tersebut, Nur Amin mengungkapkan, polisi juga berhasil menangkap AF, warga Desa Waru. AF diduga merupakan perekrut para BMI tersebut. Polisi akan memeriksa AF secara intensif karena dari AF inilah polisi berharap bisa membongkar jaringan tekong penyeludupan buruh migran. “Siapa saja jaringan AF, kami ingin tahu,” katanya.

Jika terbukti bersalah, AF terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan TKI/BMI ke Luar Negeri. Dalam undang-undang itu disebutkan, pemberangkatan TKI/BMI ke luar negeri tidak boleh dilakukan oleh perorangan, tapi harus melalui PJTKI.

Nur Amin menambahkan, setelah dimintai keterangan, para BMI/TKI itu rencananya dipulangkan dengan syarat dijemput kepala desa masing-masing. “AF masih kami tahan,” katanya.

Fauzi, salah seorang keluarga calon buruh migran, mengatakan, dirinya sudah berulang kali mengingatkan pamannya yang berinisial MHD agar berangkat melalui jalur resmi. Apalagi di Pamekasan sudah ada kantor imigrasi kelas III. Namun, karena jika berangkat melalui jalur resmi khawatir tidak kerja, MHD memilih berangkat bersama warga lainnya. “Susah-senang bersama,” katanya.

Untuk berangkat ke Malaysia, kata Fauzi, pamannya menggadaikan sawah dan menjual beberapa ternak. Belum sempat mengais rezeki di negeri orang, mereka malah ditangkap polisi.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.