Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang
Unknown
19:57
0
DPR Reses |
SBMI, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mencatat kenaikan anggaran dari Rp 343 miliar tahun lalu menjadi Rp 539 miliar pada 2012, yang diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat selama reses tahun ini. Tiap anggota DPR diperkirakan total menerima dana reses Rp 963 juta.
"Kenaikan anggaran ini seharusnya tidak perlu," kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Oktober 2012. Dia menuturkan, kegiatan reses selama ini hanya untuk acara seremonial. Karena itu dia meminta pemotongan anggaran untuk anggota Dewan.
Data Fitra ini diolah dari Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2012. Tiap anggota menerima dana penyerapan aspirasi masyarakat Rp 102 juta, anggaran kunjungan Rp 30 juta sebanyak enam kali, kunjungan kerja masa reses Rp 159 juta sebanyak 4 kali, dan kunjungan kerja perorangan Rp 40 juta.
Uchok menilai realisasi anggaran ini tidak ada pengawasan dari publik. Seharusnya setiap anggota DPR menjelaskan berapa anggaran yang diterima selama reses. Namun, tradisi ini tidak pernah dilakukan. Bahkan, ada anggota Dewan yang tidak melakukan reses ke daerah pemilihan sehingga cukup membuat laporan fiktif. "Uang reses dianggap milik pribadi," ujarnya.
Uchok menjelaskan, selain perbaikan anggaran reses, Dewan juga harus memperbaiki transparansi dan akuntabilitas dana reses. Selama ini anggaran reses sangat tertutup karena dikelola layak keuangan pribadi. Anggota DPR diminta mengumumkan secara terbuka penggunaan uang tersebut. "Berapa uang yang dibelanjakan selama reses," kata dia. (tempo)
No comments