sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » SBMI Karawang Mengadu ke PDI Perjuangan Untuk Kasus Masliha


Unknown 23:59 0

SBMI Karawang Mengadu ke PDI Perjuangan Untuk Kasus Masliha
Arab Saudi Biadab
KORANMIGRAN, Karawang - Posko Perjuangan TKI (Pospertki) PDI Perjuangan kembali menerima pengaduan dari TKI. MaslihaBinti Jamjuri, TKW asal Karawang, yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Quwaiyah kota Riyadh, Arab Saudi, dikabarkan selama bekerja belum pernah menerima gaji darimajikannya. Menurut Siti Fatonah, kasus Masliha ini diketahui dari aduan keluarganya kepada DPCSerikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang.

“Pada hari Jumat (3/2). Ketua DPC SBMI Karawang, Bobi Anwar Maarif, melayangkan surat kepadaPosko Perjuangan TKI (Pospertki) PDI Perjuangan di Arab Saudi. Isi dari surat yang disampaikan di antaranya data sekaligus kronologis kasus yang dialami Masliha Binti Jamjuri hasil laporan pengaduan pihak keluarga,” ujar Siti Fatonah, Bendahara Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan, Al Akhbar, Riyadh, Kamis (9/2).

SBMI sebagai mitra perjuangan Pospertki melaporkan selama bekerja Masliha kesulitan berkomunikasi dengan keluarganya sebab dilarang oleh pihak majikannya. Dan yang lebih naasnya, menurut keluarga Masliha, semenjak bekerja hingga saat ini gajinya belum diberikan. Selain itu, masa kontrak TKW asal Karawang itu juga sudah habis namun pihak majikan tak kunjung memberikan izin pulang ke Indonesia.

Sementara itu, pihak keluarga Masliha sendiri sudah melakukan langkah-langkah mencari bantuan agar permasalahan yang menimpa Masliha Binti Jamjuri dapat diselesaikan. Mereka mengadu ke PT. Sapta Rezeki, Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi, dan BNP2TKI.

“Kalau melihat dari kronologis pengaduan, pihak keluarga kesulitan untuk mengadukan permasalah Masliha ke PT Sapta Rejeki karena tidak jelasnya alamat kantornya, yang sudah berpindah. Dan yang disayangkan pihak Kemenakertrans hanya memberikan arahan tanpa bertindak setelah menerima pengaduan dari keluarga Masliha,” kata Siti.

Siti Fatonah mengatakan, Korwil Arab Saudi PDI Perjuangan telah melaporkan kasus Masliha ke DPP & DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI, dan KBRI di Riyadh.

Terkait laporan ke BNP2TKI, Siti Fatonah menyayangkan lambannya respon lembaga tersebut. “Seharusnya BNP2TKI bertindak untuk memanggil pihak PPTKIS PT Sapta Rejeki, karena pihak keluarga Masliha sudah berusaha kesana kemari mencari bantuan sejak Juli 2009.”

Meski demikian, Siti memberikan apresiasi kepada KBRI karena langsung merespon masalah ini. “Tapi kami apresiasi dan menyambut positif langkah Kemlu Bidang Perlindungan WNI & BHI serta KBRI di Riyadh yang langsung merespon dan akan menindaklanjuti. Kami pun sudah mendapat informasi dari staff KBRI di Riyadh langkah apa saja yang akan mereka lakukan,” ujar Siti.

Masih menurut Siti, Pospertki dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang bertekad membantu kasus Masliha Binti Jamjuri serta keluarganya hingga selesai. “Insya Allah mbak Rieke Diah Pitaloka maupun Eva K Sundari juga akan ikut berperan,””ujar Siti.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.