Aniaya BMI, pria Singapura terancam penjara seumur hidup
Unknown
21:19
0
Tindakan pria Singapura ini terhadap seorang tenaga kerja perempuan asal Indonesia betul-betul biadab. Sesudah memperkosa, dia menyilet wajah korban, menjerat lehernya, lantas melempar dia dari jendela lantai dua apartemen. Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Harian the Strait Times mengungkap kronologi kejadian sadis itu sesuai fakta persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura, Selasa (21/2). Insiden nahas itu terjadi September 2009 lalu, namun baru disidangkan sekarang.
Pelaku berusia 44 tahun dan pernah bekerja sebagai petugas keamanan. Korban yang tidak disebut identitasnya berusia 26 tahun saat peristiwa itu terjadi.
Ketika kejadian, perempuan itu sedang menggapai kotak listrik di luar apartemen majikannya. Mendadak, dia dibekap dari belakang oleh pelaku dan dibawa ke dalam apartemennya yang bersebelahan.
Dalam sidang, pelaku mengaku di apartemennya dia melampiaskan nafsu bejat pada TKI itu, lantas melempar dia dari jendela di lantai dua. Polisi menemukan korban dalam keadaan luka serius. Jika terbukti bersalah, dia bakal dihukum penjara seumur hidup dan cambuk 24 kali.
Jumlah TKI di Singapura lebih dari 200.000 jiwa. Kasus serupa kerap diberitakan di media massa Indonesia.
Masih belum diketahui mengapa kasus ini baru maju ke persidangan dua tahun setelah kejadian. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura hingga kini belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
No comments