sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Malaysia Segera Deportasi Massal 70.000 BMI Akhir Tahun Ini


Unknown 01:46 0

Deportasi
Ancaman Deportasi Massal Setelah peledakan Kapal asing, dok. photo: istimewa
KORANMIGRAN, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Malaysia sudah mengumumkan akan mendeportasi secara massal sekitar 70.000 BMI pulang kembali ke tanah air. “Kita sedang rapat koordinasi mengenai hal itu. Ya, sekitar 70.000 TKI ilegal dideportasi dari sana,” kata seorang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, yang tak bersedia menyebutkan namanya kepada media, Selasa (9/12) siang.

Hal itu diungkapkan pejabat tersebut ketika dimintai komentarnya soal informasi dari Dubes RI di Malaysia Herman Prayitno bahwa Pemerintah Malaysia akan mendeportasi sekitar 50.000 BMI, karena dianggap bermasalah dan tak mengantongi izin kerja.

“Jumlahnya bukan hanya 50.000 orang tapi sekitar 70.000 orang. Informasi dari sana kan orang Kementerian Luar Negeri (Kedubes RI) bukan Atase Ketenagakerjaan Indonesia untuk Malaysia sehingga datanya tak tepat,” kata sumber itu.
Sementara itu, Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Hermono mengatakan, Pemerintah Malaysia akan mendeportasi sekitar 50.000 TKI karena dianggap bermasalah dan tak mengantongi izin kerja. Deportasi dilakukan bertahap oleh Pemerintah Malaysia dan target waktunya hingga 31 Desember 2014. "Deportasi itu wewenang Pemerintah Kerajaan Malaysia," kata Hermono.
Informasi yang didapat menyebutkan, saat ini di Pasir Gudang, Johor Bahru tercatat ada sekitar 21.000 BMI. Sedangkan di Sarawak dan beberapa kota lainnya di Malaysia terdapat 16.000 BMI. Sementara itu, BMI yang di penjara oleh Malaysia ada sekitar 5.000 orang.

"Kami meminta Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam menerapkan kebijakan terkait permasalah TKI. Deportasi akan dilakukan secara bergelombang," ujarnya. Padahal, kata Hermono, TKI yang bekerja di Malaysia memiliki majikan. "Tapi, kenapa mesti TKI yang selalu dipersalahkan," tuturnya.
Berdasarkan laporan Kedubes RI di Malaysia, saat ini baru tercatat 400 orang majikan yang kena sanksi dan ditahan. Namun, jumlah itu masih terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah TKI yang bekerja di Malaysia.

Sepertinya deportasi massal ini ada kaitannya dengan aksi Jokowi dalam menenggelamkan kapal ikan asing yang mencuri di perairan Indonesia, Pejabat Indonesia itu membantah hal ini,."TKI dan illegal fishing sudah jelas berbeda. TKI karena ada tawaran pekerjaan, sementara illegal fishing masuk perairan Indonesia lalu mencuri ikan," bantahnya dengan cepat..

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.