sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Tami Disiksa Majikan, Pilih Kabur Dulu


Unknown 07:40 0

Advokasi Kasus
Saat Melapor ke Polisi
KORANMIGRAN, CIREBON – Tami Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, didampingi Ketua Umum SBMI - Nisma Abdulah melaporkan kejahatan kekerasan yang dialaminya selama ini saat di penampungan PPTKIS di Medan bahkan dia dipekerjakan tanpa upah sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
 
Informasi dari Tami yang berasal dari Desa Kroya Rt 09/03 Blok II, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, dia menjadi BMI diberangkatkan oleh Yayasan Tri Darma Jakarta pusat.

Tanggal 22 oktober 2013 lalu, selama beberapa bulan keduanya sudah dipekarjakan saat berada di penampungan PPTKIS tersebut. Selanjutnya mereka dikirim ke PPTKIS Bayu Arafan dan selama berada disana malah mendapatkan tindakan kekerasan dari penjaga penampungan PPTKIS tersebut.

Karena tidak tahan, akhirnya Tami yang merupakan bibi dari Darini (Baca Darini Berhasil dibebaskan dari Penampungan di Medan) berhasil kabur dari rumah majikannya dan pulang ke kampungnya. Darini yang berangkat bersama dengan bibinya, selanjutnya berhasil pula diselamatkan dari sekapan PPTKIS Banyu Arafan yang berada di Medan.

Tami mendapatkan tindakan kekerasan di PPTKIS yang menampungnya, dengan didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) itu akan melaporkan masalah yang dialaminya ke mabes Polri di Jakarta.

Pasca kaburnya Tami dari rumah majikannya yang berada di Medan, dan berhasil kembali ke kampung Halamannya, SBMI juga telah membebaskan keponakan Tami yang disekap di PPTKIS Bayu Arafan yang berada di Medan. Setelah membuat laporan di kepolisian Kota Besar Medan setelah sebelumnya melapor ke Polres Cirebon. Nisma melakukan ini agar bisa mendapatkan pengantar dari kepolisian daerah untuk ke Mabes Polri.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nisma Abdullah mengungkapkan, dirinya mendampingi korban tindakan kekerasan yang terus dialami BMI. Kepolisian daerah wajib untuk membantu dalam menyelesaikan masalah yang dialami oleh BMI dimanapun termasuk di luar negeri.

Bahkan ia juga akan membantu keluarga Tami, dan membebaskan keponakannya Tami yang bernama Darini untuk bisa keluar ataupun bebas dari sekapan PPTKIS jahat tersebut.

“SBMI kesini mendampingi korban yang mungkin tidak memahami proses hukum, oleh karena itu, kami dengan kawan-kawan SBMI Kabupaten Cirebon berupaya membantu keluarga Tami dan keponakannya terbebas dari cengkraman para penjual manusia yang selama ini makin marak,“ tuturnya.

Menurutnya, apalagi dengan adanya informasi keponakan Tami belum bisa keluar dari sekapan PPTKIS tersebut, kami bersama Tami sebagai korban mendatangi pihak kepolisian Daerah guna memeberikan pengantar untuk ke Mabes Polri. Harapannya keponakan Tami yang bernama Darini bisa segera terbebas dari sekapan.

Kepolisian Cirebon pada dasarnya menerima semua laporan masyarakat tapi jika Tempat Kejadian Perkara (TKP) diluar jawa, ataupun diluar wilayah hukum mereka, tidak selalu harus membuat Laporan ke kepolisian daerah, namun bisa langsung ke Mabes Polri dan mendukung apa yang dilakukan SBMI.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.