BMI NTT Meninggal di Makau Perusahaan Tidak Bertanggung Jawab
Unknown
14:42
0
SBMI - NTT, Nasib Nas menimpah pahlawan desiva asal Kota Kupang, Agustina B C. da Silva (35) yang meninggal di Makau, China, Kamis (5/4). Pihak keluarga meminta kepada pemerintah dan perusahaan yang merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut mengantar jenasahnya ke Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Perwakilan NTT, Maria Hingi, kepada SP di Kupang, Kamis (5/4) mengatakan, Agustina B. C. da Silva yang beralamat di Jalan Ranamese, 3 Blok V , No . 69 Perumnas Kota Kupang telah meniggal dunia di Makau sebagai pahlawan devisa.
Perusahaan yang mengrekrut adalah PT. Mitra Sinergi Sukses Kupang dan PT, Pusat Surabaya di Surabaya, yang memberangkatkan korban pada tanggal 22 Nopember 2009 lalu, harus bertanggung jawab memulangkan jenasah Agustina, sebab dokumen korban jelas serta asuransi korbanpun harus diurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami dari serikat buruh migran Indonesia meminta kepada pemerintah pusat dan provinsi serta perusahaan melakukan menfasilitasi untuk pemulangan jenasah Agustina da Silva ke Kupang,” jelas Maria Hingi.
Menurut laporan dari pengurus SBMI yang berada di Makau mengirimkan kronologis kematian Agustina da Silva dan diserahkan kepada SP di Kupang menyebutkan pada tanggal, 30 Maret 2012 Agustina BC da Silva sedang menyuap Jompo di mana tempat dia bekerja, tiba – tiba Agustina merasa pusing, lalu dia menyampaikan hal tersebut pada majikan dan majikan menyuruh Agustina B C da Silva untuk istrahat, tetapi sebelum Agustina BC da Silva masuk ke kamar untuk istirahat,
Agustina BC da Silva ke kamar mandi untuk buang air kecil,dan Agustina BC da Silva Jatuh di kamar mandi, kepala Agustina da Silva terbentur di lantai dan terjadi perdarahan.
Setelah itu majikannya membawa Agustina da Silva ke rumah sakit untuk di rawat, tetapi keadaan Agustina da Silva bukan semakin membaik malah kondisinya semakin memburuk kritis dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (5/4).
Pihak perusahaan yang dihubungi keluarga melalui telepon, saudara Ainul, mengatakan bahwa untuk urusan kematian itu bukan urusan kami. Mendengar jawab yang kurang baik itu akhirnya keluarga melaporkan ke ketua serikat buruh migrant Indonesia perwakilan NTT di Kupang untuk mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk memulangkan janasah korban dari Makau ke Kupang.
No comments