sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » PRT Kamboja Tewas, Majikan Malaysia Dibui 24 Tahun


Unknown 21:59 0

SBMI, Kualalumpur - Majikan di Malaysia divonis 24 tahun penjara atas kejahatan mereka yang menyebabkan pekerja rumah tangganya (PRT) tewas kelaparan. Si PRT asal Kamboja dibiarkan kelaparan hingga tewas dengan berat badan hanya mencapai 26 kg.

Soh Chew Tong (44) dan istrinya Chin Chui Ling (42) dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan secara tidak langsung oleh pengadilan tinggi Penang, Malaysia. Keduanya divonis masing-masing 24 tahun penjara, terhitung sejak mereka ditangkap pada April 2012 lalu. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (16/5/2013).

PRT pasangan ini yang bernama Mey Sichan ditemukan tak bernyawa oleh paramedis, di kediaman mereka pada April tahun lalu. Saat itu, Sichan hanya memiliki berat badan 26 kg dan memiliki luka memar di sekujur tubuhnya.

Hasil autopsi menyatakan, Sichan tewas akibat gastritis akut dan sejumlah borok di tubuhnya yang disebabkan oleh kelaparan dalam jangka waktu lama. PRT berusia 23 tahun ini diketahui telah bekerja pada keluarga Soh selama 8 bulan, sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Awalnya pasangan suami-istri ini dijerat dakwaan pembunuhan yang terancam hukuman maksimal hukuman mati di Malaysia. Namun kemudian pengadilan menurunkan dakwaannya menjadi pembunuhan secara tidak langsung, yang berarti adanya tindakan lalai yang berakibat pada hilangnya nyawa seseorang.

Dengan dakwaan yang baru, keduanya 'hanya' terancam hukuman maksimal 30 tahun penjara.

Kasus penganiayaan semacam ini cukup marak terjadi di Malaysia. Selain Kamboja, biasanya PRT asal Indonesia yang menjadi korban. Sebagai respon terhadap kasus ini, pemerintah Kamboja telah menghentikan pengiriman warganya sebagai tenaga kerja asing di Malaysia. Sedangkan Indonesia baru melakukan moratorium sementara TKI ke Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Malaysia sendiri berjanji akan meningkatkan perlindungan dan memberikan kesejahteraan bagi para tenaga kerja asing di negaranya, termasuk dengan adanya aturan libur sehari dalam seminggu. Namun tetap saja para aktivis menyatakan, ratusan ribu wanita di Malaysia rawan terhadap pelecehan seksual, bekerja berlebihan dan eksploitasi saat bekerja. (dtk)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.