sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » OJK Bakal Benahi Pengelolaan Asuransi TKI


Unknown 17:58 0

Perlindungan sosial
Mengatur, mengawasi, melindungi? Rencana Aksi OJK

KORAN MIGRAN, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membenahi pengelolaan asuransi Buruh Migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perbaikan yang dilakukan wasit industri keuangan tersebut terkait dengan jaminan layanan keselamatan, kesehatan dan keadilan BMI sejak sebelum pemberangkatan, masa bekerja, serta setibanya mereka ke Tanah Air.

Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK kepada media mengungkapkan, pembenahan akan menyangkut pemilihan perusahaan asuransi dan penentuan premi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, OJK juga akan membenahi produk asuransi bagi pahlawan devisa negara, cakupan jaminan serta mekanisme pengurusan pendaftaran dan penyelesaian klaim.

“Di samping itu, kami juga akan akan membenahi infrastruktur asuransi TKI dalam rangka mendorong peningkatan kualitas layanan asuransi TKI,” ujarnya kepada media.

Adapun, OJK sendiri bertanggungjawab untuk melaporkan hasil pengawasan perusahaan asuransi penyelenggara asuransi TKI/BMI kepada penanggung jawab rencana aksi, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hasil audit tersebut diserahkan OJK pada tanggal 4 Oktober 2014.Pembenahan asuransi TKI bukan tanpa alasan.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melakukan sidak layanan kepulangan BMI di Bandara Soekarno Hatta, akhir Juli 2014 lalu. Sebagai tindak lanjut sidak, disepakati lima langkah perbaikan Tata Kelola BMI. Yaitu, pembenahan infrastruktur peraturan dan dokumen perjanjian pengelolaan TKI, pembenahan kualitas kelembagaan dan operasional Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), pembenahan infrastruktur pemerintah dalam mendorong layanan dan perlindungan kepada BMI dan keluarganya serta penguatan peran organisasi BMI dan masyarakat dalam monitoring perlindungan BMI, serta pembenahan infrastruktur bandar udara untuk menunjang perlindungan terhadap BMI dan anggota 
keluarganya. Kelima langkah perbaikan inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya 40 rencana aksi yang terkait dengan fungsi OJK, diantaranya pembenahan pengelolaan asuransi terhadap semua BMI.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.