Tak Ada Tersangka dari Penggerebekan Penampungan Ilegal di KDA?
Unknown
14:07
0
Penggrebekan penampungan di KDA, Tak ada Tersangkanya? |
Bahkan sebelumnya, dari penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 26 orang calon TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, yang terdiri dari 17 orang wanita dan sisanya sembilan orang merupakan pria.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Retno Ariyani menuturkan dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Batam Kota dan dilimpahkan ke Unit PPA sama sekali tidak ada ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan lokasi yang diduga sebagai penampungan TKI ilegal yang berada di Komplek KDA Jl Perkit 4 No.4 dan 6 tidak terbukti.
"Jadi lokasi itu hanyalah lokasi transit untuk para TKI yang hendak ke Malaysia," kata Retno, Jumat (20/9).
Dari 26 calon TKI ilegal yang diamankan itu, sedikitnya enam orang dipulangkan ke kampung halamannya dan sisanya memilih bekerja karena paspornya masih ada.
Sebelumnya, terungkapnya kasus ini setelah 3 orang calon TKW atas nama Dina, Rani dan Jeni berhasil melarikan diri dari lokasi penampungan.
Bahkan dari cerita ketiga calon TKI ilegal yang berhasil melarikan diri ini, mereka diberangkatkan dari kampung masing-masing melalui Surabaya dan menuju ke Jakarta. Saat berangkat dari Kupang, NTT, dari total 25 orang calon TKI, 2 orang melarikan diri. Dan sehingga setibanya di Jakarta tinggal 23 orang.
Kemudian dari Jakarta, mereka diberangkatkan ke Batam via kapal laut melalui pelabuhan domestik sekupang. Namun, setibanya di Batam, 3 orang lainnya juga melarikan diri karena mencium gelagat yang tidak baik dari proses pengiriman mereka ke Malaysia.
Bahkan sebelumnya, ketiga calon TKI Ilegal yang kabur ini sudah mengadakan pertemuan dengan pihak pengelola pengiriman TKI tersebut, dan sudah disepakati bahwa keseluruhan calon TKI akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing. Namun sayangnya pihak pengelolah malah mengangkangi perjanjian itu. (Tribun)
No comments