sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Saat Kita Alami Kecelakaan, Apa Yang Harus Dilakukan?


Unknown 13:57 0

Safety First
Safety First
KORANMIGRAN, HONG KONG - Siapa sih yang mau celaka? Tentunya tidak ada seorang pun yang mau celaka. Tetapi resiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di linkungan tempat kerja. Nah, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang di Indonesia sering disingkat K3 adalah salah satu peraturan yang harus ada untuk  menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja termasuk PRT. Jadi, tidak ada salahnya kita mempelajari lebih jauh mengenai Keselamatan, Kesehatan Kera (K3).

Tanya:
Siang pak, aku PRT di Johor mau tanya tentang keselamatan Kerja. Bagimana aturannya untuk kami biar aman bekerja?

KORANMIGRAN menjawab:
Pada umumnya, pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di luar negaranya mengalami dua jenis kecelakaan, yaitu kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan dan kecelakaan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.

Kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan ialah kecelakaan yang anda alami saat anda mengerjakan tugas anda. Contohnya, anda diminta majikan untuk membersihkan sesuatu yang mengharuskan anda memakai tangga. Saat melakukannya, anda jatuh dari tangga dan dibawa ke rumah sakit karena patah tulang. Atau majikan anda meminta anda membeli sesuatu di toko atau supermarket. Saat di jalan, anda terpeleset dan jatuh lalu pingsan. Lalu seseorang membawa anda ke rumah sakit untuk dirawat luka atau patah tulangnya.

Dibawah ini adalah langkah-langkah yang harus kita ikuti:

  1. Ketika anda sudah sadar atau bangun dari pingsan, segeralah meminta kepada pegawai rumah sakit untuk memberitahu majikan anda.
  2. Ingat bahwa secara hukum, majikan diharuskan mendapatkan asuransi kecelakaan untuk pekerja rumah tangga asing. Jadi, pihak rumah sakit harus segera diberitahu akan hal ini agar bisa dimintai nasehat dalam memilih layanan rumah sakit yang tepat yang bisa dicakup oleh asuransi.
  3. Jangan lupa untuk meminta surat cuti sakit dari dokter/rumah sakit. Ingat tidak perduli berapa lama cuti sakitnya, majikan tidak berhak untuk memutuskan kontrak kecuali jika masa penyembuhannya cukup panjang atau mengakibatkan luka permanen yang menghalangi anda untuk menjalankan tugas anda.
  4. Jika lukanya cukup serius dan berakibat pada efisiensi kerja anda, segeralah melaporkan ke Departemen Tenaga Kerja (Labour Department) untuk diserahkan pada Unit Kompensasi Pekerja (Compensation Unit) untuk penilaian. Lembaga pemerintahan yang disebutkan akan meminta dokter untuk menilai tingkat luka anda. Mereka akan menjadi satu-satunya pihak yang menentukan apakah pekerja yang terluka masih bisa bekerja atau tidak, atau masih dapat bekerja akan tetapi efisiensinya berkurang sebesar 5%, 10%, dan seterusnya. Kompensasi anda akan dihitung oleh Labour Department.
  5. Ingat selalu untuk menyimpan catatan (misalnya surat keterangan cuti sakit, kwitansi, jadwal-jadwal terapi, dan lain sebagainya) untuk digunakan di masa yang akan datang, khususnya jika anda terpaksa mengajukan tuntutan karena majikan anda menolak untuk memberikan hak kompensasi anda.

Kasus kecelakaan yang tidak berhubungan dengan kerja ialah mereka yang terluka, cacat atau terbunuh karena kekerasan kriminal atau mereka yang kebetulan terluka, cacat atau terbunuh selama hari libur.

Jika anda korban dari kecelakaan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan (seperti ditabrak mobil) atau terluka, anda harus melakukan halhal dibawah ini:

  1. Untuk kecelakaan dengan luka-luka, lebih baik memanggil ambulans atau mintalah teman anda untuk melakukannya. Jangan ijinkan siapapun untuk menyentuh luka anda, bahkan oleh dokter sekalipun. Hanya petugas medis resmi (seperti petugas ambulans) yang boleh menyentuh dan memindahkan anda.
  2. Biasanya ada petugas kepolisian yang bertugas di seluruh ruang darurat rumah sakit. Laporkan kejadian tersebut. Anda dapat menggunakan catatan laporan kepolisian untuk digunakan nantinya jika ada kebutuhan menuntut kerugian dari mereka yang terlibat.
  3. Menjalani pemeriksaan medis untuk menentukan keseriusan luka. Langkah ini akan membantu menilai tingkat luka anda. Sesuai kebijakan, majikan harus mendapatkan polis asuransi untuk anda dan adanya laporan medis dapat membantu anda jika luka memerlukan waktu yang panjang untuk kembali pulih.

Carilah bantuan dari lembaga layanan migran yang bisa memberikan panduan-panduan penting terutama jika anda harus mengajukan tuntutan.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.