Perawatan Buruh dengan HIV/AIDS Plafon Biayanya Rp 20 Juta
Unknown
23:52
0
Perawatan HIVAIDS untuk Buruh Migran |
"Semua buruh, pekerja, termasuk yang terkena HIV, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, perlindungan sosial, dan berbagai paket asuransi kesehatan lainnya," kata Muhaimin dalam rilis yang diterimaTempo, Selasa, 3 Desember 2013. Imbauan dari Menteri Tenaga Kerja ini bagian dari peringatan Pekan AIDS Sedunia 2013.
Menurut Muhaimin, pemerintah memfasilitasi bantuan pelayanan kesehatan bagi pekerja/buruh yang menderita HIV/AIDS melalui PT Jamsostek sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Jumlah Rp 20 juta itu adalah nilai yang akan ditanggung oleh PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara per tahun," kata Muhaimin.
Tak hanya itu, Muhaimin juga mengimbau agar perusahaan memfasilitasi tes HIV bagi para pekerja karena risiko penyakit ini cukup tinggi di Indonesia. Menurut dia, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS serta menyebarluaskan informasi dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang HIV/AIDS.
Selain itu, dunia usaha juga diminta aktif berpartisipasi dan memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh dengan HIV/AIDS dari tindak dan perlakuan diskriminatif serta menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khusus untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. (tempo)
No comments