sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Pekerjakan Kembali Buruh PT Panarub Dwikarya


Unknown 17:30 0

Aksi Mogok Buruh Panarub
KORANMIGRAN, TANGERANG - PT Panarub Dwikarya adalah perusahaan yang bergerak dibidang produksi sporwear alas kaki atau sepatu merek Adidas dan Mizuno untuk pesanan pasaran ekspor keberbagai negara di Eropa, Amerika maupun Asia. PT Panarub Dwikarya adalah sebuah perusahaan dari PT Panarub Group, perusahaan ini berkedudukan di Jalan Benoa Raya Komplek Benoa Mas Blok B No.1 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Perusahaan ini telah melarang para buruh untuk masuk kerja kembali sejak pemogokan pada tanggal 12 Juli 2012- 23 Juli 2012!!

Kronologi Aksi
Tanggal 04 Juli 2012 PTP SBGTS mengajukan surat perundingan bipartit kepada pihak perusahaan. Perundingan ini dilakukan dengan dasar bahwa banyak buruh PT PDK mengeluhkan kondisi kerja dan syarat kerja yang dirasakan tidak baik di lingkungan kerja PT PDK. Tetapi ajuan perundingan ini dijawab oleh pihak perusahaan melalui pesan singkat (SMS) dan mengajukan untuk dilakukan perundingan pada tanggal 10 Juli 2012.
Pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2012 pukul 07.30 WIB pihak perusahaan memberikan undangan bipartit untuk tanggal 10 Juli 2012 pukul 10.00 WIB, perundingan Bipartit dilakukan pada pukul 10.00 WIB didalam perundingan ini pihak serikat buruh diwakili oleh sdri. Lina Aprilianti selaku Wakil Ketua, sdri. Ayunda Muslimah Selaku Wakil Sekretaris, sdr. Ade Rukmana selaku Wak. Kep. Dept Hukum dan Advokasi dan sdri. Roilahijah selaku Wakil Dep Pendidikan dan Pelatihan. Sedangkan dari pihak perusahaan diwakili oleh bapak Edy Suyono (Manager HRD), bapak Fredy Tuankota (Section Head GA), Sdri.Veronika Mike Damayanti (Staf HRD) dan Bapak Gogit, tetapi dalam perundingan ini belum atau tidak tercapai kesepakatan, dan dalam perundingan ini disepakati akan melakukan perundingan kembali atau perundingan akan dilanjutkan Kamis 12 Juli 2012, hasil/risalah perundingan belum sempat ditandatangani oleh kedua belah pihak karena masih ada kesalahan.

Sebagaimana kesepakatan tanggal 10 Juli 2012 bahwa perundingan akan dilakukan kembali ada hari Kamis 12 Juli 2012 tetapi pihak perusahaan membatalkan tanpa alasan yang jelas, para buruh yang mendengar hal ini langsung menghentikan proses produksi maka terjadi aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sekitar 2000-an buruh PT Panarub Dwikarya di area perusahaan, mogok kerja ini disebabkan oleh karena kondisi kerja di PT. Panarub Dwikarya yang buruk seperti: kerja paksa (yaitu man power dikurangi tetapi target tetap yang mengakibatkan buruh susah melakukan aktivitas lain, cuti yang sulit diambil dan kekurangan upah terhitung bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2012 (rapelan) yang tidak dibayar. Dimana sejak bulan Januari hingga Maret 2012 PT PDK tidak menjalankan pembayaran upah sesuai dengan SK Gubernur Banten, dan SK Gubenur Banten tentang UMP dan UMSP yang seharusnya mulai berlaku pada pulan Januari 2012, dan di PT Panarub Dwikarya SK tersebut baru dijalankan pada upah bulan April 2012 yang pembayarannya dilakukan pada bulan Mei 2012.

Bahwa mogok kerja buruh panarub Dwikarya pada kamis tanggal 12 Juli 2012 berawal pada pukul 07.45 WIB, dimana pimpinan SBGTS-GSBI PT Panarub Dwikarya (Lina Aprilianti wakil ketua dan Ayunda Muslimah wakil sekretaris) menemui Sdr Edy Suyono (Manager HRD) dan Gogit bermaksud untuk mempertanyakan uang iuran anggta SBGTS yang masih ditahan oleh pihak perusahaan serta menanyakan soal kesediaan management Panarub Dwikarya atas ajuan SBGTS-GSBI untuk bipartit, akan tetapi pihak managemen Panarub Dwikarya tanpa memberikan alasan yang jelas tidak bersedia melakukan perundingan Bipartit.

Pada pukul 08.15 wib terjadi keributan di poduksi dan tiba-tiba semua buruh keluar dari area produksi meninggalkan pekerjaan dan sekitar 2000 buruh berkumpul dilapangan melakukan aksi mogok spontan. Kemarahan dari buruh adalah akibat dari tidak dibayarkannya rapelan, kondisi kerja yang tidak nyaman dan iuran SBGTS yang sampai saat ini belum diberikan kepada organisasi. Pada saat aksi spontan pihak managemen mengeluarkan selebaran yang isinya menyatakan bahwa aksi tersebut spontan. Pada hari yang sama pihak SBGTS-GSBI langsung mengirimkan surat pemberitahun aksi mogok kerja yang disampaikan kepada Perusahaan dan di tembuskan kepada Dinas Tenagakerja Kota Tangerang, aksi mogok berlangsung hingga pukul 20.00 wib. Pada pemogokan hari ini pihak managemen PT Panarub Dwikarya tidak bersedia melakukan perundingan.

Pada pukul 15.00 WIB pihak perusahaan mengeluarkan surat Himbauan masuk kerja dan menyampaikan bahwa aksi mogok saat ini adalah aksi ilegal atau tidak sah.

Karena tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan maka hari Jum’at tanggal 13 Juli 2012, kembali sekitar 2000-an buruh PT Panarub Dwikarya kembali melakukan aksi mogok kerja aksi ini berlangsung dari mulai pukul 07.00 wib, salah seorang peserta aksi yaitu sdr. Sugianto dan Sdr. M. Rivan (Pimpinan SBGTS PT PDK) mendapat ancaman dari bapak Guan An (manager produksi) yang mengatakan “Awas lu liatin aja diluar” dan sekitar pukul 08.00 wib dari dalam area pabrik dilakukan penyemprotan gas air mata oleh pihak kepolisian yang berjaga dan sekitar pukul 11.00 wib pihak managemen memanggil tim perunding tetapi karena pihak Disnaker kota Tangerang belum datang maka perundingan akan dilaksanakan kembali pukul 13.00 wib.

Pukul 13.25 wib diadakan perundingan antara pihak managemen diwakili oleh (Edy Suyono dan Subroto) dari pihak Serikat Buruh (Amin Mustolih dari DPC SBGTS, Emilia Yanti dari DPP, Kokom Komalawati, Lina Aprilianti dan Ayunda Musimah dari PTP SBGST) dari Disnaker (Tirama Pasaribu, Endang, Hilman dan Salman) karena tidak terjadi kesepakatan maka perundingan diskor selama 1 jam.

Pukul 16.00 wib diadakan perundingan kembali ketika perundingan berjalan sekitar setengah jam diluar terjadi keributan karena pihak kepolisian menyemprotkan gas air mata kembali kepada massa yang sedang duduk didepan gerbang mengakibatkan 2 (dua) orang wanita hamil pinsan dan akibat dari keributan tersebut maka perundingan dibatalkan dan massa yang marah mengancam akan menduduki perusahaan tetapi pihak aparat membubarkan paksa dan aksi berakhir pukul 21.00 wib. Puluhan peserta aksi mengalami luka2 dan 2 orang Pingsan (Nama-nama korban terkena tembakan gas air mata aparat kepolisian pada pemogokan buruh PT Panarub Dwikarya Jumat, 13 Juli 2012 di depan PT Panarub Dwikarya!! Siti Aminah, Nunung, Uswatun H, Dewi Ratnaningsih, Murtafiah, Eli Suyanti, Sri Rahayu, Marleni, Juniriyah, Sulyani, Ponirah, Sugiyanti, Upit, Fitri K, Olis H, Uun N, Rodiah, Ikah, Mardiah, Siti K, Suhaerni, Devi S, Rukiyah, Fargiyanti, Alinda, Sulbiyah, Lilis, Supenti, Sartini, Suparni, Romlah, Titin H, Ratiana, Yanti, Winarti, Yanti, Siti K, Neneng, Nurmaedah, Marlina, Sri L, Sumiyati, Suaidah, Sri Yuni W, Sukiyem Jasiah, Nur F, Ardila, Jaenah, Minarsih Tri H, Fitriyani, Isnayawati dan Maslinda).

Senin, 16 Juli 2012 pukul 06.00 wib pihak managemen PT PDK sudah menyiapkan preman-preman yang menjaga setiap titik masuk ke area perusahaan. Sekitar pukul 13.00 wib terjadi perundingan dengan wakil dari managemen (Edy Suyono, Subroto dan Nicko Vizano) dari pihak managemen dari serikat buruh diwakili oleh Amin Mustolih dan Asmawi dari DPC dari PTP (Kokom Komalawati, Djamal Fikri, Ayunda Muslimah dan Lina Aprilianti) tetapi karena tidak ada kesepakatan maka perundingan kembali tidak dapat diteruskan. Massa yang kecewa karena tidak ada kesepakatan maka massa marah dan memutuskan untuk menduduki area pabrik.

Pagi hari Selasa, 17 Juli 2012; sekitar pukul 06.00 wib diarea parkiran mobil jemputan pihak managemen dan yang diduga para preman sewaan perusahaan memaksa dan mengawal buruh-buruh yang sebelumnya ikut mogok untuk dipaksa bekerja dengan cara dikumpulkan diarea parkir mobil jemputan. Karena massa yang ada diluar sudah ada sekitar 150 orang ditambah security, aparat dan preman-preman sewaan maka massa yang berada didalam memutuskan untuk membuka pintu gerbang supaya massa yang dipaksa bekerja bisa masuk area pabrik.

Sesudah buruh yang dipaksa bekerja masuk area pabrik, pihak managemen, security dibantu oleh buruh laki-laki yang dikomandoi oleh sdr Dewa (komandan Scurity dari PT Panarub Industri) dengan bringas dan membabi buta mendorong secara paksa mobil yang dijadikan komando untuk mengatur jalannya aksi mogok agar tertib yang posisinya berada di depan massa aksi yang sedang duduk, tidak terima dengan perlakuan kasar dari pihak managemen maka massa yang tadinya duduk tepat di depan mobil seketika bangun dan menahan mobil komado agar para buruh lainnya bisa tetap duduk dengan tenang, namun pihak managemen tetap saja mendorong sampai massa aksi keluar berada di luar gerbang pabrik sambil melempari massa aksi yang mogok dengan botol air mineral dan merusak sound sistem, sampai massa aksi berhamburan tak terkordinasi tak terhenti sampai situ pihak aparat yang berjaga didepan gerbangpun mendorong, melempar seorang perempuan peserta aksi dan menonjok para buruh, perlakuan kasar manajemen tidak berhenenti sampai disitu, pintu gerbang yang tadinya terbuka seketika itu pintu gerbang di tutup, dirantai dan di las dan dihalangi oleh mobil container agar massa aksi tidak bisa masuk dalam area pabrik. Dari kejadian itu 24 anggota SBGTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya mengalami luka-luka akibat dorongan dan pukulan dari aparat dan preman sewaan manajemen PT Panarub Dwikarya.

Dan aksi tetap diteruskan massa hanya duduk duduk dan diskusi di depan gerbang dan jalan depan pabrik dan aksi dibubarkan sekitar pukul 14.00 wib. Pada pukul 10.00 wib managemen Panarub Dwikarya menyebarkan selebaran yang isinya himbauan untuk masuk kerja yang ditempel dimading-mading.

Hari Rabu, 18 juli 2012, aksi dimulai sejak pukul 06.00 wib dan massa berkumpul didepan jalan karena tidak diberikan ijin untuk masuk kearea gerbang Perusahaan. Pagi hari ketika mobil komando datang sopir sudah mendapat ancaman dari Bapak Nursolah satpam PT PDK, Bapak Mulyono (Developmen), Fredy Tuankota (Section Head GA) dan para satpam perusahaan untuk pergi dari lokasi apabila tidak pergi maka akan dirusak. Sekitar pukul 09.00 wib Asep sunandar (Ketua bid oraganisasi dan pendidikan) ketika berjalan bersama teman-teman kearah mobil komando dikejar oleh bapak Guan An (Manager Produksi) dan bapak Toto (Manager PE) dan diancam akan dipukul. Sekitar pukul 13.00 wib massa aksi bergerak menuju kantor dinas tenaga kerja.

Di Kantor Dinas Tenaga kerja Kota tangerang perwakilan buruh Panarub Dwikarya yaitu Kokom Komalawati, Lina Aprilianti, Djamal Fikri, Ayunda Muslimah, Ali Sutopo, Jumirah, Eni, Ali, Asmawi, Erna, Ngadinah, Neneng ditemui oleh pihak dinas yaitu Ibu Tirama Pasaribu, Hilman, Endang, Jamal, Prapti. Pihak buruh meminta surat tentang penangguhan pelaksanaan upah yang di sampaikan oleh pihak PT Panarub Dwikarya, akan tetapi pihak dinas tidak bersedia memberikan surat yang diminta dengan alasan surat (berkas) tersebut dibawa oleh orang dinas.

Pada hari itu juga pukul 15.00 WIB managemen PT PDK mengeluarkan himbauan ke-2 untuk masuk kerja yang di tempelkan di pintu Gerbang dengan ancaman apabila tidak masuk kerja sampai pukul 16.00 wib maka para buruh akan dianggap mengundurkan diri.

Kamis, 19 juli 2012, massa aksi berkumpul di mitra 10 mengingat ketika akan melakukan aksi pemogokan di lingkungan perusahaan dilarang dengan mengerahkan para preman yang diduga bayaran pihak perusahaan, maka para buruh memutuskan untuk mendatangi kantor Adidas di Jakarta, massa berkumpul sekitar pukul 08.00 wib dan berangkat ke Jakarta pukul 11.30 wib, setelah itu massa yang berkumpul didepan kantor Adidas dijalan Sudirman Jakarta langsung menggelar aksi, 1 Jam kemudian perwakilan buruh dan serikat buruh diterima masuk untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan para buruh PT PDK, adapun yang menjadi perwakilan buruh adalah Kokom Komalawati, Lina Aprilianti, Ayunda, Jamal Fikri, Ernawati, Ali, Amin, dan Emelia Yanti, dan perwakilan Adidas yang menemui adalah Baak Harry Nurmansyah, dalam pertemuan ini disepakati (hasil kesepakatan terlampir), selain itu pihak Adidas berkomitmen untuk memastikan terjadinya perundingan antara serikat buruh dan pihak perusahaan esok harinya.

Sementara itu di PT PDK sekitar pukul 08.00 wib buruh yang datang ke PT PDK (sebelumnya ikut aksi mogok) ada sekitar 75 orang digiring oleh pihak managemen kearah lapangan dikumpulkan dan dijemur lalu dibrifing oleh Edy Suyono (manager HRD) dan Erwan Suryadin (Manager Enggineering) yang menanyakan alasan ikut aksi demo, dan mengatakan” kalau mau rapelan dan THR silahkan minta sama kokom “setelah itu buruh-buruh dimasukan kedalam mobil jemputan dan diminta membuat 3 pernyataan yang pertama pernyataan tidak akan aksi, pernyataan keluar dari SBGTS dan mengundurkan diri dari pekerjaan. Pada sore hari sekitar pukul 16.00 wib managemen mengeluarkan surat pengumuman yang isinya untuk buruh-buruh yang mogok maka dianggap mengundurkan diri karena lima hari berturut-turut tidak masuk kerja.

Bahwa saat ini buruh yang masuk kerja kembali dan terpaksa menandatangani surat pernyataan yang di sodorkan oleh pihak perusahaan saat ini bekerja dengan masa kerja baru (0 Tahun).

Jumat, 20 juli 2012, para buruh yang melakukan aksi pemogokan kembali berkumpul di Mitra 10 lagi karena para buruh yang melakukan aksi adalah mayoritas peremouan ketakutan dengan ancaman preman dan dihari yang sama managemen lewat atasan-atasan produksi memgirimkan pesan singkat (SMS) kepada buruh- yang mogok yang isinnya bahwa buruh yang mogok sudah dianggap mengundurkan diri. Dihari yang sama managemen PT PDK mengumuman berdirinya serikat baru yang bernama Serikat Pekerja Independen (SPI) yang mana semua buruh yan ada didalam pabrik diharuskan untuk menjadi anggota Serikat Buruh Independen tersebut dan keluar dari SBGTS maupun SPN. Pada saat massa aksi bubar di setiap jalan yang dilalaui massa aksi seperti di City Mall, dibenua di Pasar Baru preman-preman sewaan managemen berjaga dan setiap ada buruh yang lewat dipaksa untuk menyerahkan kartu identitasnya dengan berbagai cara hingga pemaksaan.

Untuk buruh-buruh yang menginginkan masuk kerja pada hari Jumat tidak diperbolehkan masuk dan disuruh diam diparkiran perusahaan, kemudian sdr Edy Suyono selaku Manager HRD Panarub Dwikarya memberikan pernyataan kepada buruh yang ingin masuk kerja sebagai berikut: “Kalian tidak tau diri tidak punya otak, mengaku Islam pakai jilbab tapi tidak tahu malu”. Dia juga menyampaikan informasi yang tidak benar dengan mengatakan kepada buruh “Kemarin kamu demo ada orang meninggal digebugin/dipukulin, memang kalian bisa tanggung jawab?”. Sudah kalian pulang saja, saya tidak butuh kalian. Rekaman mengenai hal ini ada dalam data serikat buruh SBGTS PT PDK.

Senin, 23 Juli 2012, buruh-buruh yang kemarin mogok akan masuk bekerja tetapi semenjak dari turun dibus buruh-buruh tidak diperbolehkan masuk area pabrik tetapi dikumpulkan dilapangan parkir jemputan, dan atasan-atasan produksi seperti supervisor, section head, manager HRD dan direktur HR Grup juga security dan preman. Atasan-atasan yang ada mengambil kartu tanda pengenal masing-masing buruh, meminta nomor telp dan mengatakan bahwa buruh-buruh yang ikut aksi sudah tidak akan diterima bekerja.

Pada saat yang bersamaan manager HRD melakukan orasi dan dalam orasinya mengatakan bahwa “semua buruh yang ikut aksi sudah ter-PHK dan kalau mau bekerja datang saja sendiri-sendiri

Sementara sekitar pukul 07.00 wib saat sdri. Kokom Komalawati Ketua umum SBGTS-GSBI sedang berkoordinasi dengan semua buruh yang berada dilapangan tiba-tiba pengeras suara (Toa) yang sedang dipakai diambil paksa oleh pihak security yang bermana bapak Darno dan membawa Kokom Komalawati untuk keluar dari tempat parkir tetapi yang bersangkutan menolak karena masih harus koordinasi dengan anggota yang masih memerlukan kejelasan dengan pekerjaannya. Terjadi adu mulut yang akhirnya para buruh dikasih waktu ½ jam untuk koordinasi. Dan jam 10 massa aksi bubar. Semenjak hari ini PT PDK tidak mau memberikan jaminan kesehatan terhadap buruh yang keluarganya sakit dan juga tidak mau menerima cuti hamil buruh-buruh yang mengajukan cuti hamil.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.