sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Konsorsium Asuransi Gagal Lindungi Satinah


Unknown 15:19 0

Negara gagal melindungi buruh migran

SBMI, JAKARTA – Kepala Divisi Klaim, Produksi dan Marketing PT Paladin International Muhammad Husein menuturkan, Konsorsium Proteksi TKI tidak bisa melindungi Satinah binti Djumadi.

Pasalnya, TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi tersebut, tidak terdaftar di konsorsium tersebut. Menurutnya, sebagaimana prinsip dasar dari asuransi maka konsorsium atau perusahaan hanya bertanggung jawab pada peserta yang terdaftar.

“Data Satinah Binti Djumadi binti Amad Rabin dengan nomor paspor AB 668763 tidak ditemukan pada sistem data Konsorsium Proteksi TKI,” kata Husein.

Sebelumnya, komunikasi dengan dengan berbagai pihak, termasuk ke KBRI, Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI dan intansi lain yang terkait serta perusahaan jasa TKI PT Djamin Harapan Abadi yang menempatkan Satinah, sudah dilakukan Konsorsium Proteksi TKI sudah.

Perusahaan jasa TKI itu menyatakan Satinah didaftarkan di program asuransi Konsorsium Wali Amanah, pada 30 September 2006. “Setelah habis masa kontrak Satinah tidak melaporkan kembali ke perusahaan yang menempatkannya,” kata Husein.

Dalam kondisi tersebut, dia menilai Satinah sebagai “over stayer” (WNI yang tinggal melampaui waktu) di Saudi. “Bisa dikatakan WNI bermasalah,” kata Husein.(MIOL)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.