Pemerintah Sebabkan Uang Diyat Bengkak Jadi Rp 21 Miliar
Unknown
15:38
0
KORANMIGRAN, JAKARTA - Fakta baru terkait uang diyat Satinah sebesar Rp 21 Miliar diuangkapkan Melanie kepada media, Senin (24/3/2014) yang mengatakan Pemerintah RI sendiri lah yang menyebabkan uang diyat Sutinah membengkak menjadi Rp 21 miliar.
"Tahun 2011, saat divonis bersalah, uang diyat yang diminta keluarga majikan Satinah hanya Rp 1,5 miliar. Tapi pemerintah RI tidak menanggapinya. Apalah artinya uang senilai itu, dibandingkan Rp 83 triliun yang disumbang TKI setiap tahun," kata Melanie Subono.
Ia mengungkapkan, ketika masih dalam proses persidangan, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah RI yang mau mendampingi Satinah.
Melani menuturkan, pemerintah baru melakukan pendampingan sekitar tahun 2012 setelah keluar vonis terhadap Satinah. Saat itu uang Diyat yang diajukan keluarga majikannya baru Rp 1,5 miliar.
Setelah besaran uang diyat itu membengkak, pemerintah mengirimkan Kepala Satgas Penanganan WNI Maftuh Basyuni untuk negosiasi dengan otoritas Arab Saudi maupun keluarga majikan Satinah.
"Saya tau karena saya yang mendampingi Satinah. Uang diyatnya membengkak jadi Rp 45 miliar. Sekarang turun jadi Rp 21 miliar," tuturnya.
Update terbaru, Pemerintah Indonesia mengaku hanya memiliki uang Rp 18 miliar untuk membayar uang diyat. Karenanya, masih kekurangan Rp 3 miliar untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung. (tribun)
No comments