Ini Dia Proyek Ibu Negara
Unknown
16:05
0
Proyek Ibu Negara? |
DEPOK, JABAR: - Artikel ini sebelum berisi tentang kegiatan istri presiden RI, Ani Yudhoyono, ketika mendapat penghargaan dari dari L'Oreal-Unesco for Women in Science di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Kampus UI Depok, Jabar, Selasa (12/11) siang..
Ibu negara membangun solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) melaksanakan program 'Bersama Menuju Indonesia Sejahtera'. Program tersebut sudah dimulai sejak tahun pertama mendampingi Presiden SBY memimpin Indonesia.
Program 'Bersama Menuju Indonesia Sejahtera' tersebut meliputi Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Indonesia
Kreatif, Indonesia Peduli, dan Indonesia Hijau. Program Indonesia Pintar bertujuan memenuhi fasilitas belajar bagi anak-anak yang tidak terjangkau melalui Rumah Pintar (Rumpin), Mobil Pintar (Mobpin), Motor Pintar (Motpin), dan Kapal Pintar (Kapin). Program ini diaplikasikan dengan metode pengajaran yang menyenangkan, bermakna, dan terpadu.
Sejak diluncurkan 2005 lalu sampai sekarang ini sudah ada 155 unit mobpin, 410 motpin, 6 unit kapin, dan 361 rumpin di seluruh Indonesia. Semua sarana tersebut dilengkapi dengan fasilitas sentra buku, permainan edukatif, komputer, audio visual dan panggung, dan khusus rumah pintar dilengkapi dengan sentra kriya. Ibu Ani dan SIKIB menargetkan bisa terbangun 500 Rumpin pada tahun 2014.
"Aktivitas di Rumpin diharapkan dapat menggali daya kreativitas yang berbasis pada potensi yang ada sehingga diharapkan kehadirannya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar," Ibu Ani menjelaskan.
Ani bersama SIKIB bahkan juga mengirimkan 2 unit mobpin ke Lebanon yang dioperasikan oleh Pasukan Garuda yang bertugas menjaga perdamaian di Lebanon. "Sasaran utamanya memberikan pembelajaran dan hiburan kepada anak-anak di sana," Ibu Ani menambahkan.
Ani juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama dengan SIKIB guna mewujudkan sebuah mimpi, yaitu suatu hari nanti semua rumah di Indonesia menjadi Rumpin. "Dalam arti masing-masing keluarga sudah bisa menyediakan sarana pendidikan yang memadai bagi putra-putrinya sehingga tidak ada lagi anak Indonesia yang buta huruf dan buta teknologi," ujarnya.
Pada tahun 2010, program Indonesia Pintar mendapat dukungan dari pemerintah dengan menyatakan Indonesia Pintar sebagai satuan pendidikan nonformal, melalui UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, pasal 6 ayat 4, yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
No comments