sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Mari Mengenal Feodalisme


Unknown 05:56 1

Munculnya perekonomian yang biasanya kita sebut sistem feodalisme ini dimulai pada abad pertengahan di Eropa yakni dengan runtuhnya Romawi dan berakhir pada masa renaisanse abad ke-14. Beberapa faktor yang memunculkan sistem perekonomian tersebut antara lain karena hancurnya organisasi politik secara besar-besaran, juga pertempuran di Eropa yang menyebabkan jatuhnya Romawi, hukum dan tata tertib digantikan dengan peraturan negara-negara kecil.

Permasalahan yang muncul ialah untuk menunjukkan luasnya konsekuensi-konsekuensi yang timbul sebagai akibat kehancuran politik. Karena keamanan dikuasai oleh penguasa-penguasa setempat,

Membawa barang dagangan menjadi sangat sulit dan penghidupan yang mewah di kota-kota menjadi tidak karuan. Dengan tidak adanya kesatuan mata dan hukum, maka pedagang disana tidak dapat lagi berdagang dengan pedagang Roma, sehingga jaringan hubungan ekonomi yang dulunya sudah ada menjadi berantakan. Kematian penduduk desa akibat penyakit dan peperangan, orang terpaksa beralih kepada bentuk organisasi yang paling depensif, yaitu suatu organisasi yang bertujuan untuk mempertahankan hidup dengan melengkapi sendiri segala kebutuhan hidupnya.

Manor
Keharusan untuk mencukupi semua kebutuhan hidup menyebabkan timbulnya suatu organisasi yang baru, yaitu pertanian bangsawan atau Manorial Estate, selanjutnya disebut Manor. Bagaimanakah bentuk manor ini? Manor meliputi sebidang tanah yang luas milik seorang bangsawan atau gereja. Manor merupakan suatu kesatuan sosial dan politik, dimana pemilik manor bukan hanya menjadi tuan tanah, tapi juga sebagai penguasa, pelindung, hakim dan kepala kepolisian. Walaupun bangsawa ini termasuk dalam suatu hirarki yang besar, dimana dia menjadi hamba dari bangsawan yang lebih tinggi, tapi dalam batas-batas manornya dia merupakan tuan tanah. Dia adalah pemillik dan penguasa yang tak diragukan lagi oleh orang-orang dan budak-budak yang hidup di manornya. Orang yang hidup diatas tanahnya dianggap oleh tuan tanah sebagai miliknya sebgaimana halnya rumah, tanah dan tanaman. Disekililing rumah bangsawan terdapat ladang rakyat yang telah dibagi-bagikan luasnya satu atau satu setengah) hektar. Setengah atau lebih dari hasil ladang ini menjadi milik tuan tanah, sedangkan sisanya untuk orang yang menggarapnya yang terdiri dari orang merdeka dan budak belian. Disini terjadi ketimpangan antara budak belian dan tuan tanah. 

Orang merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meninggalkan pekerjaannya dan garapannya baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya kemudian timbul serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebagainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tidak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.

Petani merupakan sasaran utama para perampok atau musuh, mereka tidak berdaya kalau ditangkap dan tidak mampu melindungi miliknya terhadap perampokan. Dari karena hal itu mereka butuh perlindungan dan tidak heran sebagai budak, merdeka harus memberikan pengabdiannya pada tuan tanah. Dan sebagai imbalan pengabdian mereka dalam hal politik, ekonomi dan sosial ini, mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah. Disamping itu tuan tanah juga memberikan suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada saat-saat bahaya kelaparan melanda, tuan tanahlah yang memberi makan mereka dari simpanan di gudangnya. Walaupun mereka harus membayarnya, budak belian itu dibolehkan memakai peralatan dan ternak tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya atau pun tanah tuannya. Pada saat-saat budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka mereka akan diberi alat-alat tersebut dengan gratis. 

Beberapa hal yang perlu diketahui dalam perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut tradisi, Karena tidak adanya pemerintah pusat yang kuat, maka palaksanaan instruksi dari atasanpun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi lambat selama abad pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota. Maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu dihasilkannya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.

Penggarap tanah membayar kewajibannya kepada tuan tanah dalam berbagai bentuk, setiap budak harus bekerja beberapa hari tertentu dan memberikan barang-barang tertentu seperti telor, ayam, itik, babi dan lain sebagainya. Memang benar untuk barang-barang yang diberikannya mereka dibayar ala kadarnya tapi kalau dibandingkan dengan keseluruhannya jumlahnya tidak berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh perekonomian manor merupakan suatu perekonomian alami, karena perekonomian ini tidak tergantung pada perdagangan yang memerlukan peredaran uang.

Dari uraian diatas kita dapat memahami secara umum sistem feodal yang terjadi pada abad pertengahan, yang mana suatu sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian. Semoga penjelasan ini dapat menjadi gambaran yang menarik tentang kehidupan di zaman feodal, hubungan diantara tuan tanah dengan hambanya sering bersifat eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada dasarnya masih terlihat suatu hubungan yang saling menguntungkan, masing-masing pihak memberikan imbalan-imbalan yang sangat penting untuk mempertahankan kehidupan dalam keadaan dimana organisasi dan stabilitas politik sudah tidak terorganisir lagi.

Demikian keterangan tentang Feodalisme.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

1 komentar Mari Mengenal Feodalisme

  1. Keharusan untuk mencukupi semua kebutuhan hidup menyebabkan timbulnya suatu organisasi yang baru,
    LukQQ
    Situs Ceme Online
    Agen DominoQQ Terbaik
    Bandar Poker Indonesia

    ReplyDelete

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.