sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Wilfrida Tidur Sekamar dengan Penderita Parkinson


Unknown 19:35 0

Wilfrida Soik menuju ruang sidang, dok tribun
SBMI, Kuala Lumpur Hasil tes psikologis menunjukan Wilfrida Soik, pramuwisma asal Nusa Tenggara Timur yang terancam hukuman mati karena membunuh majikannya, Yeap Seok Pen, (60), diketahui mengalami gangguan jiwa.

Pengacara Wilfrida, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah ditemui di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Minggu (12/01/2014), mengatakan pagi ini pihak dokter yang memeriksa kesehatan jiwa Wilfrida menyampaikan hasil pemeriksaan itu.

"Laporan menunjukan mental (Wilfrida) tidak stabil waktu kejadian (pembunuhan)," katanya. Pengacara Wilfrida itu mengatakan hasil pemeriksaan itu membuka kemungkinan baru agar Wilfrida lolos dari hukuman badan.

"Tidak hanya hukum mati, tapi Wilfrida bisa bebas," terangnya. Ia meyakini kemungkinan Wilfrida bebas masih terbuka lebar, karena dengan hasil pemeriksaan itu Hakim Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim akan mempertimbangkan kembali niat Wilfrida melakukan pembunuhan. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Wilfrida masih harus menjalani empat kali persidangan lagi sampai Mahkamah Tinggi Kota Bhar. (tribun)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.