Polisi Malaysia Bebaskan 21 "Budak Seks" Uganda
Unknown
17:28
0
Budak Seks |
SBMI, KUALA LUMPUR, — Kepolisian Malaysia menyatakan, Selasa (18/10/2011), telah membebaskan 21 perempuan warga negara Uganda yang dijadikan "budak seks".
Departemen Investigasi Kejahatan Federal menyatakan, kepolisian membebaskan para perempuan itu pada Jumat (15/10/2011) dari empat kamar di sebuah gedung apartemen di pinggiran kota Kuala Lumpur. Perempuan-perempuan itu berusia antara 19 hingga 42 tahun.
Mereka mau ke Malaysia karena terbujuk janji pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dan pekerja hotel. Ternyata mereka dijebloskan ke dalam jaringan prostitusi untuk membayar biaya perjalanan dari Uganda yang besarnya mencapai 7.000 dollar AS.
Para perempuan itu "dieksploitasi sebagai budak seks", demikian pernyataan polisi. Mereka diancam secara fisik dan mental jika kabur atau dilaporkan ke kepolisian. Mereka dibawa ke Malaysia melalui China, dan akan dipukuli atau diperkosa jika menolak berhubungan seks.
"Inilah untuk kali pertama kami menemui sejumlah besar warga Afrika," kata seorang pejabat yang menolak menyebut nama karena tidak berwenang untuk mengungkap kasus ini.
Dia menambahkan, sebelum ini memang sudah ada beberapa kasus prostitusi yang melibatkan warga negara Afrika, tetapi bukan berbentuk sindikat.
Polisi juga menahan dua perempuan Uganda yang diduga berperan sebagai mucikari dan seorang laki-laki Uganda yang diyakini merupakan pelanggan.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki berapa lama jaringan prostitusi ini beroperasi di Malaysia dan kemungkinan ada korban lain.
Adapun hukuman untuk perdagangan manusia (human trafficking) di Malaysia adalah hukuman kurungan hingga 15 tahun. (kompas)
No comments