Pemulangan BMI Secara Mandiri Dipertanyakan Pelaksanaannya
Unknown
12:43
0
Kepulangan BMI
|
KORANMIGRAN, Jakarta; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta banyak organisasi BMI untuk mengevaluasi pelaksanaan Standar Operational Prosedur (SOP) kepulangan tenaga kerja Indonesia dari negara penempatan secara mandiri ke daerah asal yang telah dilaksanakan sejak akhir Desember 2012.
Direktur Jenderal Binapenta Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan, SOP telah dirumuskan sebagai kebijakan implementasi Permenakertrans No 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal.
"SOP ini dibuat sebagai panduan bagi masing-masing instansi dan lembaga terkait sehingga pelayanan terhadap kepulangan TKI secara mandiri dapat berjalan sesuai yanng diharapkan," ujarnya di Jakarta.
Reyna menjelaskan, selama ini pemerintah telah melaksanakan pemulangan TKI mandiri. SOP ini melibatkan setidaknya 12 Kementerian dan lembaga yang terkait dengan TKI, termasuk pihak perbankan dan asuransi TKI.
"Pemerintah harusnya siap melakukan pemulangan TKI secara mandiri agar TKI merasa lebih nyaman pulang ke kampung halamannya dan terbebas dari perlakuan yang kurang manusiawi," terangnya.
Menurutnya, TKI dimungkinkan pulang secara mandiri apabila mampu mengurus dirinya sendiri dan memiliki kelengkapan dokumen. Selain itu mereka harus mampu secara fisik dan mental tanpa bantuan pihak lain.
"Kita terus mempersiapkan TKI agar mampu mandiri saat pulang ke tanah air sehingga mampu mampu menjaga keamanan dan keselamatan diri serta barang bawaannya sampai ke daerah asal. Pemerintah terus melakukan pendampingan," kata dia. Dijelaskannya, sebelum pulang ke tanah air, para TKI harus melaporkan kepada perwakilan RI di negara penempatan di sana akan mendapat pengarahan dan pendataan.
Selain itu PPTKIS wajib berkoordinasi dengan Perwakilan RI dan mitra kerja untuk memfasilitasi kepulangan TKI/BMI. Kemudian, setibanya di Tanah Air, BMI dapat menuju konter imigrasi untuk pengecekan dokumen, selanjutnya bisa mengambil barang bawaan dan layaknya penumpang umum mereka dapat memilih moda transportasi umum pilihan masing-masing.
Pelayanan pendataaan kepulangan TKI mandiri hanya dilakukan untuk mengetahui identitas dan data TKI lainnya serta sebab kepulangannnya. "Bagi yang tidak mampu pulang sendiri, maka Tim Nasional Pemulangan TKI secara Mandiri menyediakan fasilitas angkutan pemulangan," kata Reyna.
Ia menambahkan, untuk kepentingan pendataan kepulangan TKI mandiri, pemerintah telah menyiapkan 5 desk yang terdiri dari desk pendataan, desk angkutan, desk perbankan, desk asuransi dan desk pengawas.
No comments