sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Anak Perempuan 17 Tahun Lolos Diberangkatkan Jadi PRT Di Oman


Unknown 05:19 0

Trafficking
Ila (17 tahun), Data dipalsukan jadi korban Trafficking
KORANMIGRAN, SUMBAWA – Tergiur iming-iming sponsor dengan uang Rp 4,7 juta,  Ila (nama Samaran) anak perempuan 17 tahun asal Sumbawa nekat menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI). Ila di berangkatkan ke Oman - Timur Tengah tanpa mendapat pembekalan apapun di PPTKIS dan akhirnya mendapat pengalaman pahit di perantauan.

Karena prihatin dengan kondisi ekonomi keluarga, Ila dengan terpaksa memilih berhenti sekolah di bangku kelas 1 SLTA. Lalu cerita pilu itu terulang kembali, nasib seperti kebanyakan BMI di jazirah Arab, Ila tidak diberikan waktu untuk berisitirahat dan terus dimarahi majikan.

“Di Oman, majikan saya tidak memberikan waktu istirahat. Saya dikasari, kerja terus tidak ada istirahat,” papar Ila saat sudah berada di Sekretariat DPN SBMI di Bilangan Pondok Kopi Jakarta Timur. Sebelumnya ayah Ila, mengaku sangat kuatir bahkan sempat melarang anak gadisnya berangkat menjadi BMI. Namun karena Ila sudah bertekad, ia pun melunak apalagi oknum sponsor memastikan Ila layak bekerja menjadi BMI dan diberikan uang tunai senilai Rp 4,7 juta.

“Awalnya Ila minta berangkat kerja ke luar negeri, pertama saya tidak setuju. Dia ngotot berangkat dan saya akhirnya memberikan ijin,” ungkap ayah Ila.

Ia menambahkan, anaknya diberangkatkan oleh PPTKIS,  PT Aqbal Putra Mandiri, di Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.

Setelah Ayah Ila memberikan ijin kepada anaknya, oknum sponsor perekrut CTKI pun mendatangi pihak keluarga dan membawa medical chek up. Seminggu kemudian membawa paspor dan empat hari setelah itu lalu memberangkatkan Ila ke penampungan di Jakarta.

Bahkan Ayah Ila tidak tahu menahu adanya pemalsuan data anaknya, usia Ila yang baru 17 tahun diubah menjadi 21 tahun untuk memenuhi syarat minimal usia CTKI. Begitu pula dengan alamat, yang seharusnya beralamat di Dusun S, diganti dengan alamat palsu di Dusun Lape Bawah RT 02 RW 1 Desa Lape, Kecamatan Lape.

Persoalan yang dihadapi Ila cukup tragis, setelah bekerja selama 16 hari di majikan pertama, ia dikembalikan ke agency karena sikap majikan yang membuatnya protes.

Setelah di agency, dia dijual ke majikan kedua dan karena jatuh dari tangga ia hanya bisa bekerja selama seminggu. Akibat kecelakaan itu, kaki kiri Ila mengalami retak tulang paha. Lalu majikannya mengembalikan Ila ke agency.

Agency pun menjualnya ke agency lain.
Di agency tersebut ia disekap di kamar mandi yang sempit bersama tiga orang kawannya sesama PRT. Penyekapan tersebut menurut cerita Ila karena mereka dianggap malas bekerja. Padahal mereka mengaku dipaksa bekerja seperti budak oleh majikan. Setelah disekap, Agensi di Oman kembali menjual Ila ke majikan ketiga.

“Sesampai di sana, saya hanya bekerja seminggu karena kakiku masih sakit, makanya saya minta dibawa ke rumah sakit. Setelah lihat hasil ronsen, kaki saya diketahui retak tulang paha kiri begitupun saya tetap dikembalikan ke majikan saya yang ketiga itu,” kata Ila bersaksi.

Proses pemulangan Ila ke Sumbawa berawal dari upaya orang tua Vety bersama kerabat mereka di Sumbawa yang menyurati BNP2TKI melalui cara online. Karena dianggap kurang mendapat tanggapan, pihak keluarga meminta pendampingan Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Sumbawa (DPC SBMI Kabupaten Sumbawa).

Mendapat pengaduan, pengurus DPC SBMI Sumbawa segera berkoordinasi dengan Pengurus nasional SBMI di Jakarta dan segera menghubungi pejabat BNP2TKI. Sempat menunggu lama di Bandara Soekarno Hatta, akhirnya Vety diantar ke rumah sakit Polri dan mendapat perawatan. 

Akhirnya pada hari Minggu (16 November 2014) sekitar pukul 17.00 Wita, Ila tiba kembali di Sumbawa Besar melalui Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin disambut pengurs SBMI Sumbawa dan keluarganya.

Di jakarta, SBMI sempat mengadukan kasus Ila ke BNP2TKI dan mengikuti proses mediasi dengan PPTKIS. Hasilnya Vety mendapatkan fasilitas pemulangan ke Sumbawa dengan pesawat. Vety juga didampingi kepulangannya oleh pegawai dari Dinas Tenaga Kerja Sumbawa yang datang ke Jakarta ikut dalam proses mediasi di BNP2TKI tersebut.

SBMI juga sempat melaporkan kasus Ila ke Mabes Polri sebagai kasus Trafficking. Bukti bahwa Ila direkrut masih dalam katagori anak (dibawah 18 Tahun) menjadi alasan yang cukup kuat. Lantas dia direkurt dengan cara diiming-iming dan mendapat eksploitasi seperti budak di Oman.

SBMI menuntut agar Bupati Sumbawa dan Menteri Tenaga Kerja di jakarta secara ketat mengawasi perekrutan BMI dan memberikan sanksi keras kepada PPTKIS yang merekrut BMI dari sekolah. Ijin operasional PJTKI ini harus dicabut dan pemiliknya dipenjarakan dengan melaporkannya ke Kepolisian. Ayo pak Menteri, datangi semua PPTKIS dan segera penjarakan pemilik PPTKIS yang jahat.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.