sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » KJRI Johor Diduga Gelembungkan Ongkos Pembuatan Paspor


Unknown 21:55 0

KJRI Johor Diduga Gelembungkan Ongkos Pembuatan Paspor
TKI di Kedutaan Besar RI di Malaysia
KORANMIGRAN, MALAYSIA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, diduga menggelembungkan ongkos pembuatan paspor bagi tenaga kerja Indonesia tak berdokumen. Tudingan itu disampaikan Direktur Yayasan Pengabdi dan Mitra Perjuangan Reformasi Provinsi Kepulauan Republik Indonesia Maswardi Saleh.
 
Maswardi mengungkapkan sesuai aturan pembuatan paspor bagi TKI ilegal 18 ringgit atau setara Rp 53.700. Namun pada prakteknya, tiap TKI dikenai biaya 600 ringgit (sekitar Rp 1,8 juta). "Rata-rata bisa 500 paspor baru dikeluarkan saban hari," kata Maswardi saat dihubungimerdeka.com melalui telepon selulernya, Rabu (25/7).

Dia menjelaskan dari hasil penyelidikan pihaknya selama setengah tahun, penggelembungan ini terjadi karena ada kongkalikong antara agen dan orang dalam. Dia menambahkan praktek itu berlangsung meski KJRI sudah menutup pembuatan paspor itu bulan lalu.
 
Sumber merdeka.com mengatakan pembuatan paspor lewat dari April percuma saja karena TKI tidak bisa mengurus izin kerja. "Pemerintah Malaysia memberi pengampunan paling lambat April lalu bagi WNI tak berdokuemn. Lewat dari tenggat itu, sangat mungkin mereka tidak dapat memperoleh izin kerja," ujarnya ketika dihubungi secara terpisah. Selain penggelembungan, masih kata sumber itu, paspor itu dibuat tanpa kehadiran TKI bersangkutan.

Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Jonas Tobing membantah tuduhan penggelembungan itu. Dia menegaskan biaya resmi pembuatan paspor tetap 18 ringgit. "Tidak benar itu. Kalau ada orang saya bermain (menggelembungkan ongkos pembuatan paspor), saya pecat," dia menegaskan.

Dia mengakui di luar pagar konsulat, pihaknya tidak bisa menindak para agen dan calo yang mengenakan biaya pembuatan paspor berkali lipat. "Bisa 400-450 ringgit untuk satu paspor."

Dia juga membantah Kementerian Dalam Negeri Malaysia sudah menutup pendaftaran permohonan izin kerja di negara itu. Dia mendengar pemerintah negara jiran itu bakal membuka lagi pendaftaran permintaan visa kerja September mendatang. Sebab itu pula, dia menambahkan, pihaknya akan terus memproses pembuatan paspor baru bagi TKI ilegal jika memenuhi syarat.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.