sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Dua Oknum TNI Terlibat Pengiriman Ilegal TKI di Batam


Unknown 15:00 0

Pengiriman Ilegal
Okunum TNI Terlibat dalam pengiriman Ilegal TKI di Batam
KORAN MIGRAN, BATAM - Setelah lebih kurang satu pekan melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Subdit IV Satgasda People Smuggling Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan TKI Ilegal yang diduga milik H Ahmad dan 2 oknum TNI berisial A dan D, Rabu (17/9/2014) malam.
Bahkan dari penggerebekan yang dilakukan kepada dua jaringan ini, Subdit IV berhasil menyelamatkan 100 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari 3 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Batam.

Adapun TKP tersebut, yakni di Ruko Dotamana dan Perumahan Baverly Hill, sebanyak 8 calon TKI ilegal yang seluruhnya perempuan, Tempat penampungan ini diduga milik 2 oknum TNI inisial A dan D.

Selain itu, Polda Kepri juga berhasil mengamankan 1 unit mobil carry.
Sedangkan untuk TKP di Ruko Marcellia, diselamatkan sebanyak 92 orang TKI. Penampungan ini diduga milik H Ahmad.

"Jadi total seluruhnya 100 TKI dengan rincian 47 laki-laki dan 53 perempuan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo melalui Kasubdit IV nya, Kompol Yos Guntur, Kamis (18/9).

Yos, begitu sering disapa, mengaku 100 calon TKI ilegal yang diselamatkan saat ini masih ditempatkan di Satgas People Smuggling Ditreskrimum Polda Kepri dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam.

"Rata-rata calon TKI ini akan dipekerjakan ke Malaysia dan Abu Dabi, Arab Saudi," ungkapnya. (tribun)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.