Perekrutan Ilegal 100 BMI Diamankan Polisi Batam
Unknown
21:06
0
BMI yang berhasil diamankan |
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo, mengatakan, penggerebekan pertama yang dilakukan Subdit IV Satgasda People Smuggling Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan delapan orang buruh migran atau biasa disebut TKI di dua tempat.
"TKP pertama di ruko Dotamana dan TKP kedua di perumahan Beverly Park di kawasan Batam Center. Dari kedua lokasi Polisi berhasil mengamankan sebanyak delapan BMI. Dari dua lokasi ini diduga kuat dibekingi oknum TNI berinisial A dan D," terang Cahyono kepada media, Kamis (18/9/2014).
Kedua oknum TNI yang turut diamankan tersebut akan diserahkan ke Polisi Militer (POM) untuk diproses. "Sekarang kita sedang lengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke POM," tutup dia.
Sementara satu lokasi lainnya yang turut serta digerebek berada di perumahan Mercelia milik Haji Ahmad di seputaran Batam Center juga. Di lokasi itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 92 orang BMI ilegal dari lantai dua dan tiga, sementara lantai dasar digunakan sebagai toko gipsum untuk mengelabui.
"Sebanyak 92 orang yang diamankan 42 di antaranya pria dan 43 orang perempuan. Sayangnya penggrebekan ini tidak bisa menangkap pelaku karena berhasil kabur dan tidak berada di lokasi pada saat penggerebekan," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Dari informasi yang dikumpulkan diketahui pelaku yang berhasil diamankan dari TKP antara lain E dan S. Tersangka E dan S berperan menjemput, memindahkan dan memberangkatkan BMI ke Malaysia. Rata-rata BMI yang diberangkatkan lewat Batam ditempatkan untuk bekerja di Malaysia dan ada juga yang ditempatkan ke Abu Dhabi. Rata-rata BMi yang direkrut tidak tahu bagaimana prosedure penempatan dan tidak mendapatkan informasi apapaun sejak direkrut dari kampung asalnya. (Batamtoday)
No comments