Wilfrida Soik: Itu Bukan Pisau Saya
Unknown
20:33
0
Zubaidah, teman Wilfrida |
SBMI, Klantan - Zubaidah (48) mengungkap keseharian Wilfrida Soik di penjara. Meski diancam hukuman mati, Zubaidah mengungkap, Wilfrida tetap ceria, walau sesekali kesedihan terpancar dari raut muka.
Zubaidah adalah warga Kelantan yang rumahnya dekat dengan perbatasan Malaysia dengan Thailand. Zubaidah pernah satu sel dengan Wilfrida selama dua bulan delapan belas hari, kini sudah bebas.
Wanita berjilbab ini kemudian mengungkap, Wilfrida orang yang baik dan taat beribadah. "Saya muslim, dan Wilfrida orang Katolik yang sudah saya anggap adik saya sendiri," kata Zubaidah saat ditemui usai persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi, Kota Baru, Klantan, Malaysia, Minggu (17/11/2013)
Keluh kesah Wilfrida selama di dalam penjara tentu saja ia mengetahuinya. Selama di penjara, Zubaidah masih mengingat, Wilfrida rajin mengikuti sekolah menjahit.
Kepada Zubaidah, Wilfrida kemudian mengungkapkan tuduhan membunuh sang majikan.
"Pisau yang dibawa polisi ke persidangan bukan pisau itu. Pisau itu sudah saya buang ke semak-semak. Wilfrida sedih dan kecewa saat ditunjukkan barang bukti itu," kata Zubaidah menirukan perkataan Wilfrida
Zubaidah kerap menjadi tempat mengungkapkan kegelisahan hati Wilfrida. Menanti vonis majelis hakim, yang ia harapkan hukuman seadil-adilnya.
Wilfrida mengaku kepada Zubaidah, sang majikan kerap merayu dirinya yang membuat istri sang majikan cemburu. Hal ini yang kemudian membuat kekecewaan, kekesalan Wilfrida.
Zubaidah pernah sama-sama dipenjara bersama Wilfrida..
"Majikan tuduh dia macam-macam. Menuduh, berselingkuh, dan macam-macam. Saya marah, kemudian membunuh. Dia lari, tak tahu jalan.. Kemudian ditangkap polisi," cerita Wilfrida kepada Zubaidah.
"Kami kerap makan bersama-sama. Kami tidur bersebelahan, jadi setiap sidang Wilfrida, saya akan selalu hadir," ungkap Zubaidah.
Wilfrida Soik adalah, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur yang telah tiga tahun mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan, Malaysia. Ia telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru.
Wilfrida ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen (60).
Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.
Usai persidangan, Zubaidah sempat menemui Wilfrida Soik. Keduanya saling melepas kerinduan yang mendalam. Wilfrida terlihat sumringah, meski, saat coba didekati Tribun sebelum dimasukkan ke dalam sel tahahan pengadilan, raut muka Wilfrida terlihat murung.
Sesekali Wilfrida Soik ceria, bahkan melambaikan tangan kepada Zubaidah sebelum kembali ke dalam sel tahanan. (tribun)
Zubaidah adalah warga Kelantan yang rumahnya dekat dengan perbatasan Malaysia dengan Thailand. Zubaidah pernah satu sel dengan Wilfrida selama dua bulan delapan belas hari, kini sudah bebas.
Wanita berjilbab ini kemudian mengungkap, Wilfrida orang yang baik dan taat beribadah. "Saya muslim, dan Wilfrida orang Katolik yang sudah saya anggap adik saya sendiri," kata Zubaidah saat ditemui usai persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi, Kota Baru, Klantan, Malaysia, Minggu (17/11/2013)
Keluh kesah Wilfrida selama di dalam penjara tentu saja ia mengetahuinya. Selama di penjara, Zubaidah masih mengingat, Wilfrida rajin mengikuti sekolah menjahit.
Kepada Zubaidah, Wilfrida kemudian mengungkapkan tuduhan membunuh sang majikan.
"Pisau yang dibawa polisi ke persidangan bukan pisau itu. Pisau itu sudah saya buang ke semak-semak. Wilfrida sedih dan kecewa saat ditunjukkan barang bukti itu," kata Zubaidah menirukan perkataan Wilfrida
Zubaidah kerap menjadi tempat mengungkapkan kegelisahan hati Wilfrida. Menanti vonis majelis hakim, yang ia harapkan hukuman seadil-adilnya.
Wilfrida mengaku kepada Zubaidah, sang majikan kerap merayu dirinya yang membuat istri sang majikan cemburu. Hal ini yang kemudian membuat kekecewaan, kekesalan Wilfrida.
Zubaidah pernah sama-sama dipenjara bersama Wilfrida..
"Majikan tuduh dia macam-macam. Menuduh, berselingkuh, dan macam-macam. Saya marah, kemudian membunuh. Dia lari, tak tahu jalan.. Kemudian ditangkap polisi," cerita Wilfrida kepada Zubaidah.
"Kami kerap makan bersama-sama. Kami tidur bersebelahan, jadi setiap sidang Wilfrida, saya akan selalu hadir," ungkap Zubaidah.
Wilfrida Soik adalah, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur yang telah tiga tahun mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan, Malaysia. Ia telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru.
Wilfrida ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen (60).
Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.
Usai persidangan, Zubaidah sempat menemui Wilfrida Soik. Keduanya saling melepas kerinduan yang mendalam. Wilfrida terlihat sumringah, meski, saat coba didekati Tribun sebelum dimasukkan ke dalam sel tahahan pengadilan, raut muka Wilfrida terlihat murung.
Sesekali Wilfrida Soik ceria, bahkan melambaikan tangan kepada Zubaidah sebelum kembali ke dalam sel tahanan. (tribun)
No comments