sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Mauritius, Negara ke3 Ratifikasi C189


Unknown 19:11 0

Konvensi
Ratifikasi Konvensi Perlindungan PRT, dok. photo:istimewa
KORANMIGRAN, MAURITUS - Secara resmi Konvensi yang menetapkan standar tenaga kerja untuk pekerja rumah tangga ini diadopsi dalam sesi ke-100 pertemuan Organisasi Perburuhan Internasional itu dan akan mulai berlaku pada tahun 2013.
Hak-hak utama yang diberikan kepada pekerja rumah tangga sebagai pekerjaan yang layak diantaranya adalah jam istirahat, hak untuk upah minimum dan memilih tempat dimana mereka tinggal dan menghabiskan cuti mereka.

Negara juga harus mengambil tindakan perlindungan terhadap kekerasan dan harus menegakkan batas usia minimum seperti yang ditentukan pada jenis pekerjaan lainnya. Pekerja selanjutnya juga memiliki hak untuk mengetahui kondisi kerja yang ditawarkan sebelum masuk dalam proses sebelum bermigrasi. PRT juga tidak wajib untuk tinggal di rumah majikan di mana mereka bekerja, atau dipaksa untuk tetap tinggal di rumah majikan selama cuti mereka.

Adopsi dan Pemberlakuan Konvensi ini dimasukkan dalam pembahasan konferensi ILO ke 100 di Jenewa pada tanggal 16 Juni 2011 dan dihadiri oleh perwakilan negara, pengusaha dan wakil pekerja/buruh. Konvensi ini diadopsi dengan 396 suara setuju dan 16 menentang serta 63 suara abstain. Semua negara Teluk mendukung, sementara yang abstain diantaranya adalah Inggris.

Konvensi ini akan mulai berlaku 1 tahun setelah diratifikasi oleh minimal dua negara, yang merupakan syarat standar mengenai pemberlakuan konvensi ILO. Selanjutnya ratifikasi harus disampaikan kepada Sekretaris-Jenderal ILO.

Pada tanggal 26 April 2012, parlemen Uruguay meratifikasi konvensi ILO 189 ini sebagai negara pertama yang meratifikasi C189 diikuti dengan persetujuan oleh presidennya pada 30 April 2012 dan penyerahan instrumen ratifikasi ini pada bulan Juni 2012.

Filipina menjadi negara kedua yang meratifikasi konvensi pada tanggal 6 Agustus 2012. Konvensi tersebut ditandatangani oleh Presiden Aquino pada 18 Mei 2012 dan diratifikasi oleh senat Filipina pada tanggal 6 Agustus 2012. Mauritius kemudian meratifikasi C189 dan didaftarkan pada bulan September 2012.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.