Buruh Migran Hongkong Gruduk KJRI Solidaritas untuk Erwiana
Unknown
18:41
0
Erwiana, dok istimewa |
SBMI, Hong Kong - Ratusan buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) memadati kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong, Minggu (12/1/2014).
Ratusan TKI yang tergabung dalam Jaringan BMI Hong Kong itu, Minggu sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat, menggelar aksi solidaritas untuk Erwiana Sulistyaningsih, TKI asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang dianiaya majikannya hingga nyaris lumpuh.
Jaringan BMI Hong Kong, merupakan organisasi yang memayungi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI); Persatuan Buruh Migran Indonesian Tolak Overcharging di Hong Kong (PILAR); Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI); Liga Pekerja Migran Indonesia (LiPMI); dan, Indonesian Migrant Workers Union (IMWU).
"Selain untuk menyatakan solidaritas, juga menuntut agar Konjen RI di Hong Kong tidak berdiam diri warganya dianiaya. Pemerintah juga harus bertanggungjawab terkait kasus ini," kata Juru Bicara Jaringan BMI-HK, Wiwin warsiating, kepada Tribun via telepon, Minggu (12/1/2014).
Wiwin menuturkan, Erwiana merupakan gadis belia asal Ngawi yang bekerja sebagai pekerja informal di Hong Kong. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga majikannya yang bernama Law Wan Tung, yang berdomisili di Beverly Garden Kowloon HK.
Pemilik nomor paspor 321825 itu, kata dia, diberangkatkan oleh PT Graha Ayu Karsa Tangerang pada tanggal 13 mei 2013, atau delapan bulan lalu.
"Selama delapan bulan itu lah Erwiana mendapat siksaan dari majikannya hingga nyaris lumpuh saat diusir pulang ke Indonesia," tuturnya.
Erwiana, sambung Wiwin, diusir pulang oleh majikannya pada Jumat (10/1/2014) malam waktu setempat.
Ia mengatakan, Konjen RI di Hong Kong Kholief Akbar sempat menemui ratusan BMI yang berorasi di depan kantornya.
"Saat menemui kami, ia berjanji BNP2TKI akan mengusahakan pencairan asuransi Erwiana. PJTKI yang memberangkatkan Erwiana juga akan membiayai pengobatan selama di rumah sakit," tuturnya.
"Selain itu, Konjen RI dan PJTKI yang memberangkatkan Erwiana juga berjanji akan membiayai keperluan Erwiana kalau harus didatangkan kembali ke Hong Kong untuk proses menuntut keadilan," tandasnya. (tribun)
Ratusan TKI yang tergabung dalam Jaringan BMI Hong Kong itu, Minggu sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat, menggelar aksi solidaritas untuk Erwiana Sulistyaningsih, TKI asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang dianiaya majikannya hingga nyaris lumpuh.
Jaringan BMI Hong Kong, merupakan organisasi yang memayungi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI); Persatuan Buruh Migran Indonesian Tolak Overcharging di Hong Kong (PILAR); Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI); Liga Pekerja Migran Indonesia (LiPMI); dan, Indonesian Migrant Workers Union (IMWU).
"Selain untuk menyatakan solidaritas, juga menuntut agar Konjen RI di Hong Kong tidak berdiam diri warganya dianiaya. Pemerintah juga harus bertanggungjawab terkait kasus ini," kata Juru Bicara Jaringan BMI-HK, Wiwin warsiating, kepada Tribun via telepon, Minggu (12/1/2014).
Wiwin menuturkan, Erwiana merupakan gadis belia asal Ngawi yang bekerja sebagai pekerja informal di Hong Kong. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga majikannya yang bernama Law Wan Tung, yang berdomisili di Beverly Garden Kowloon HK.
Pemilik nomor paspor 321825 itu, kata dia, diberangkatkan oleh PT Graha Ayu Karsa Tangerang pada tanggal 13 mei 2013, atau delapan bulan lalu.
"Selama delapan bulan itu lah Erwiana mendapat siksaan dari majikannya hingga nyaris lumpuh saat diusir pulang ke Indonesia," tuturnya.
Erwiana, sambung Wiwin, diusir pulang oleh majikannya pada Jumat (10/1/2014) malam waktu setempat.
Ia mengatakan, Konjen RI di Hong Kong Kholief Akbar sempat menemui ratusan BMI yang berorasi di depan kantornya.
"Saat menemui kami, ia berjanji BNP2TKI akan mengusahakan pencairan asuransi Erwiana. PJTKI yang memberangkatkan Erwiana juga akan membiayai pengobatan selama di rumah sakit," tuturnya.
"Selain itu, Konjen RI dan PJTKI yang memberangkatkan Erwiana juga berjanji akan membiayai keperluan Erwiana kalau harus didatangkan kembali ke Hong Kong untuk proses menuntut keadilan," tandasnya. (tribun)
No comments