sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Siksa TKI, Reputasi Hong Kong Rusak


Unknown 04:15 0

Sejumlah BMI mengadakan aksi bagi rekan mereka yang disiksa majikannya di depan Pengadilan Wanchai di Hongkong (18/9). REUTERS/Bobby Yip
SBMIDPN, Hong Kong – Kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja asal Indonesia yang dilakukan oleh pasangan suami istri asal Hong Kong telah merusak reputasi Hong Kong sebagai tempat yang aman untuk bekerja. Hal ini juga membuat pengadilan kembali menegaskan bahwa setiap pekerja, baik warga asli Hong Kong maupun warga dari negara lain, dilindungi oleh hukum.


Laman Reuters, Kamis, 19 September 2013, melaporkan Tai Chi-wai, 42 tahun, seorang sales alat listrik, divonis penjara selama 3 tahun 3 bulan. Sementara istrinya, Catherine Au Yuk-shan, 41 tahun , seorang asisten rumah sakit umum, mendapat hukuman lebih berat, yakni 5 tahun 6 bulan penjara.

Pasangan ini terbukti bersalah karena melakukan penyiksaan terhadap Kartika Puspitasari. Wanita berusia 30 tahun ini merupakan asisten rumah tangga mereka yang berasal dari Indonesia.

“Kami meminta pihak berwenang Hong Kong untuk membuat reformasi yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian seperti yang dialami Kartika,” ujar Koalisi Penyedia Layanan untuk Etnis Minoritas di Hong Kong dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari laman Reuters, Kamis, 19 September 2013.

Hong Kong memiliki sekitar 300 ribu asisten rumah tangga yang sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia. Namun, ada pula yang berasal dari Nepal, India, dan Pakistan. Banyak dari mereka yang mendapat upah minimun dan menjadi korban penyiksaan dan pelanggaran hak.

Salah satu korban penyiksaan itu berasal dari Indonesia. Kartika Puspitasari mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Ia kerap kali dipukul dengan rantai sepeda dan ditetesi besi panas di wajahnya. Untungnya, kini majikan Kartika yang merupakan pasangan suami-istri itu divonis bersalah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. (sumber)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.