sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Melepas Jerat Prostitusi


Unknown 22:43 0


Melepas Jerat Prostitusi
SBMI, Surabaya - Pengalaman Indah sebagai korban perdagangan manusia dapat menimpa siapa saja, terutama perempuan dan anak-anak. Perlu sosialisasi masif di masyarakat tentang bahaya perdagangan manusia. Yang rentan menjadi korban adalah masyarakat pedesaan. ”Penyebabnya desakan kebutuhan ekonomi dan minimnya sosialisasi soal human trafficking,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya M. Faiq Assidiqi.

Mudah mendapatkan uang dalam jumlah besar membuat Indah mulai belajar mendapatkan uang sebanyak-banyaknya. Dia bekerja keras, menerima tamu meski saat sedang libur. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan honor yang jauh lebih besar dibandingkan saat ”bekerja resmi”.

Seorang gadis belia mengenakan masker motif kupu-kupu berjalan pelan menuju sofa. Setelah duduk dan menghela nafas panjang, dia menuturkan pengalaman hidupnya kepada peserta seminar “Satu Hati: Fight Against Human Exploitation & Trafficking” di Surabaya, Senin 19 November 2011.

Sebut saja namanya Indah. Usianya baru 15 tahun. Dia adalah korban perdagangan manusia (human trafficking). Perjalanan hidup Indah hingga menjadi korban perdagangan manusia lumayan panjang. Diawali dari saat tinggal bersama sang nenek, setelah orang tuanya bercerai, Indah membutuhkan banyak biaya untuk hidup dan bersekolah.

Waktu itu tahun 2010. Indah baru kelas I SMP. Suatu kali dia mendapatkan tawaran menggiurkan dari seorang temannya. Bekerja dengan gaji besar. Tawaran ini pun disambut suka cita. Tanpa berpikir panjang, Indah nekat meninggalkan Surabaya menuju Bali. Dia tak berpikir lagi soal sekolah.

Di Pulau Dewata, Indah dipertemukan dengan seseorang yang menjelaskan dia akan dipekerjakan di restoran. Setelah mencapai kata sepakat, Indah bekerja untuk kali pertama. Di tempat kerja, ternyata dia tidak dipekerjakan sesuai dengan kesepakatan. Ia hanya disuruh duduk-duduk di sofa panjang bersama beberapa perempuan. ”Dari situlah saya baru sadar pekerjaan apa yang saya lakukan. Tempatnya kayak akuarium dan persis lokalisasi,” ujarnya.

Malam itu Indah menjadi primadona baru. Tamu-tamu lelaki berebut mendapatkannya. Sang bos pun menjanjikan Rp 10 juta apabila ada tamu yang mau membeli keperawanannya. Setelah melayani tamu pertama, Indah langsung menagih janji sang bos. Ternyata dia hanya diberi Rp 5 juta. Indah hanya pasrah.

Sejak itu Indah bekerja sebagai ”pelayan servis” pria. Gadis belia ini menjadi magnet baru di kafe itu. Ia menjadi pilihan utama para tamu pria. Ia pun sering mendapatkan tips besar dari para tamunya.

Jejaring Sosial

Untuk meningkatkan daya tawar dan meluaskan jaringan pelanggan, Indah berpromosi melalui jejaring sosial seperti Facebook. Foto-foto agak nakal dipasang di account-nya, lengkap dengan nomor telepon. Dari jejaring sosial ini pelanggan Indah kian bertambah.

Pelanggan datang dari bermacam profesi, termasuk pejabat dan artis Ibu Kota. ”Saya tahu mereka pejabat dari seragam yang dikenakan. Yang artis, mereka sering muncul di televisi. Maaf, saya tak bisa menyebutkan namanya,” katanya.

Agar mendapatkan bayaran besar dari tamu, tak jarang Indah mengaku masih perawan. Salah satu jurusnya adalah menggunakan ”ritual kapas”. Caranya, kapas diberi cairan seperti darah dan dimasukkan ke vagina.

Indah mengaku kedua orang tuanya tidak mengetahui dunia yang digelutinya. Ia hanya bercerita kepada sang nenek yang merawatnya. ”Saya bercerita kepada nenek, karena tidak tega dengan pengorbanannya selama ini,” ujarnya.

Setelah dua tahun berkecimpung di jasa servis pria, Indah undur diri. Kini dia telah kembali ke Surabaya untuk melanjutkan pendidikan. Dia mulai lagi di kelas 2 SMP. Semestinya dia sudah di bangku SMU.

Indah bisa lepas dari dunia prostitusi berkat pendampingan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (PPT KPA) Jawa Timur. Kedua lembaga ini tidak menebus Indah, karena memang sudah tidak memakai jasa mucikari lagi.

Selama dalam pendampingan, Indah mendapatkan banyak hal. Dari pemahaman tentang bahaya seks bebas, HIV/AIDS, hingga pembinaan mental dan spiritual. Indah juga mendapatkan perlindungan dari jerat orang-orang menginginkannya bekerja di dunia prostitusi. “Banyak yang merayu agar saya kembali terjun ke dunia prostitusi. Namun tekad saya sudah bulat, harus keluar dari dunia hitam ini,” katanya.

Kini Indah sudah kembali ke kota asal dan bersekolah lagi seperti remaja lainnya. Indah masih bisa bersyukur. Meski cukup lama dipekerjakan dan bekerja di bisnis prostitusi, dia tidak terjerat narkoba. Banyak teman dan pelanggan menawarinya memakai narkoba, namun dia mampu menghindarinya.

Pengawasan Bersama

Faiq melihat produk hukum perlindungan korban dan hukuman bagi pelaku perdagangan manusiasudah baik. Namun, persoalannya, di tingkat pemahaman aparat penegak hukum dan penerapan perangkat hukumnya. ”Pelaku human trafficking sering kali melakukan negoisasi dengan penegak hukum. Akibatnya, mereka lolos dari sanksi atau hanya mendapatkan sanksi ringan,” katanya.

Menurut Faiq, pengawasan adalah titik lemah terjadinya kasus human trafficking. Pemerintah dan aparat penegak hukum sering kecolongan, terutama di daerah pedesaan. Apalagi saat ini pelaku bisa jadi orang-orang terdekat korban, seperti teman, saudara, bahkan orang tua. Selain dipekerjakan di dunia prostitusi, biasanya korban dijadikan pekerja rumah tangga atau dipekerjakan di industri seperti perkebunan sawit.

Faiq Assidiqi meminta masyarakat mewaspadai agen atau pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Banyak temuan, agen atau PJTKI dijadikan kedok untuk mencari mangsa perempuan dan anak-anak untuk dijadikan tenaga kerja murah, bahkan dijerumuskan ke dunia prostitusi. (VHRmedia)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.