95 TKI Dibebaskan dari Sekapan Majikan
Unknown
02:28
0
TKI Dibebaskan dari sekapan |
SBMI, KUALA LUMPUR - Pihak berwenang Malaysia mengklaim berhasil membebaskan 105 tenaga kerja asing yang dipaksa bekerja dengan bayaran minim dan ditahan oleh majikannya. Sekitar 95 di antara pekerja itu adalah tenaga kerja Indonesia (TKI).
TKI yang sebagian besar perempuan ini dibebaskan pada Sabtu 1 Desember lalu, dari sebuah gedung yang berada di dekat wilyah Kuala Lumpur. Penemuan ini menunjukkan, pekerja asing di Malaysia masih terus menerima perlakuan yang tidak manusiawi.
Sekitar 95 orang TKI, enam pekerja Filipina dan empat pekerja Kamboja diduga dibawa masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan status pekerja ilegal. Kondisi tersebut menyebabkan mereka amat rentan untuk disiksa oleh majikan.
"Perempuan-perempuan itu disekap di sebuah bangunan tiga lantai di Selangor. Mereka dikirim ke rumah-rumah warga di wilayah setempat sebagai pembantu rumah tangga, tetapi dikurung pada malam hari di bangunan itu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Selangor Amran Ahmad, seperti dikutip The star, Senin (3/12/2012).
Menurut keterangan perempuan yang menjadi korban ini, pihak penyalur tenaga kerja mengambil bayaran mereka di muka sebagai uang ganti perekrutran. Pihak penyalur pun mengambil tujuh bulan gaji dari pekerja itu. Para pekerja ini dikabarkan memperoleh bayaran 700 ringgit atau sekitar Rp2,2 juta (Rp3.151 per ringgit), untuk tiap bulannya.
Pihak berwenang Malaysia berhasil menangkap 12 orang agen yang terlibat dalam kasus ini. Mereka dianggap terlibat dalam kasus perdagangan manusia. (okezone)
Editor: Ramches Merdeka
No comments