sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » »Unlabelled » TKI yang Diperkosa Pernah Bekerja di Singapura


Unknown 09:37 0

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan bahwa tenaga kerja Indonesia yang diperkosa oleh tiga polisi Malaysia tercatat pernah bekerja di Singapura. "Sebagai pembantu rumah tangga," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat kepadaTempo, Senin, 12 November 2012.

Dalam data BNP2TKI, korban tercatat bekerja di Singapura sejak 3 November 2010. Namun, setelah enam bulan bekerja di Singapura, korban sempat pindah ke Batam. Jumhur memperkirakan, korban lalu berangkat ke Malaysia pada awal 2011 lalu.

Jumhur mengakui korban merupakan tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen. Berdasarkan penuturan kakak korban di Batang, Jawa Tengah, kepada Tim BNP2TKI, korban diketahui pernah pergi ke Penang, Malaysia, pada 2006. Jumhur menduga, dia memiliki teman dekat di sana.

Ketika tertangkap oleh polisi Malaysia, korban diketahui bersama teman dekatnya, yakni seorang keturunan Cina berkewarganegaraan Malaysia. Menurut Jumhur, ada dua versi cerita ketika keduanya tertangkap oleh polisi Malaysia. Ada yang mengatakan, teman lelaki korban dibawa serta ke kantor polisi. Akan tetapi, ada pula yang mengatakan, teman korban langsung dilepaskan karena merupakan warga negara Malaysia. "Kami sedang selidiki," kata Jumhur.

Di kantor polisi inilah korban diperkosa oleh tiga polisi. Setelah diperkosa, korban lalu dilepaskan dan diminta tidak menceritakan kejadian ini. Jumhur mengatakan, dia meminta pemerintah Malaysia menindak tegas polisi yang melakukan perbuatan keji ini. Tak hanya itu, dia juga meminta agar pemerintah Malaysia mendidik ulang polisi-polisinya. Menurut dia, pelecehan kepada pekerja migran asal Indonesia oleh aparat Malaysia udah kerap terjadi. "Kami minta agar di reedukasi," kata dia.

Sebelumnya, tiga polisi Diraja Malaysia dikabarkan memperkosa seorang tenaga kerja Indonesia asal Batang, Jawa Tengah, di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia. Ketiga polisi tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin, 33 tahun, Syahiran Ramli, 21 tahun, dan Remy Anak Dana, 25 tahun.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.