sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Muhaimin Mesti Bertanggung Jawab Dana Asuransi TKI


Unknown 23:40 0

Dana Asuransi TKI Dipertanyakan
KORANMIGRAN, JAKARTA - Panja Konsorsium Asuransi TKI DPR RI tetap akan meminta tanggung jawab Kemenakertrans A. Muhaimin Iskandar atas dana asuransi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal, kecelakaan dan terpidana. Pasalnya dana konsorsium asuransi tersebut mencapai Rp 84Miliar per tahun atau telah mencapai Rp1,7Triliun jika dikumpulkan sejak tahun 2006 sampai Oktober 2011 ini.

“Setiap tahun, dana asuransi yang bisa diklaim TKI hanya Rp4Miliar, kemana menguapnya dana yang Rp80Miliar tersebut, “ ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam diskusi ‘Indonesian Maid Now on Sale 40 %’di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (1/11). Turut hadir Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning dan anggota Komisi I DPR RI A. Effendy “Gus Choie” Choirie.

Anis sangat menyayangkan berbagai insiden yang menimpa TKI di luar negeri akibat masalah asuransi yang kronis. Langkah Kemenakertrans membuat Peraturan Menteri (Permen) tiga kali setahun, tidak berdampak signifikan bagi TKI. Sebab sebanyak 162 orang TKI terancam hukuman mati di Malaysia akibat korban kasus narkoba dan pembunuhan.

“Nasib mereka di penjara sangat memprihatinkan. Bantuan pengacaranya pun baru sekarang ini ada dan hanya kontrak setahun. Selain itu, KBRI Malaysia tidak pernah datang, dan apalagi menjenguk mereka, padahal dananya besar,” ujarnya.

Anis menilai berbagai masalah yang menimpa TKI itu juga disebabkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bagaikan menara gading, yang hanya menerima laporan di kantor Kedubes. Hal itu bisa dilihat dengan adanya berbagai TKI yang tiba-tiba terancam hukuman mati. Padahal kalau saja, pemerintah aktif mengawal TKI khususnya yang menjadi korban ‘permainan’ narkoba antara orang Malaysia dan Aceh sendiri.

Namun, faktanya KBRI tak pernah turun ke lapangan, dan pemerintah, yaitu Kemenakertrans dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum melakukan apa-apa untuk warganya. “Jadi, pemerintah telah membiarkan dan lalai untuk melindungi warga negaranya,” ujarnya.

Pertangungjawaban Menakertrans Sementara Ribka Tjiptaning berpendapat seharusnya ada komunikasi aktif dan pembelaan dari pemerintah, sebagaimana dilakukan oleh mantan Presiden alm. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

“Mereka yang terancam hukuman mati akibat korban permainan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu bisa bebas. Kalau menterinya sudah tidak dianggap oleh Malaysia, maka Presiden SBY harus meminta pengampunan ke Malaysia,” katanya.

Ribka menegaskan kalau Kemenakertrans tidak mampu menangani TKI, Presiden SBY yang harus langsung diplomasi dengan Malaysia misalnya, seperti dilakukan Gus Dur dengan Saudi Arabia. “Masalahnya, presiden tidak punya keberanian,” tegas politisi PDIP ini.

Oleh sebab itu kata Ribka, Panja Konsorsium Asuransi TKI tetap akan meminta pertanggungjawaban Kemenakertrans soal dana dan fasilitas lainnya untuk perlindungan TKI di luar negeri tersebut. Mengingat dana asuransi TKI itu sangat besar dan mencapai triunan rupiah.

“Saya memang tidak boleh menjadi menangani Panja di Komisi IX DPR karena sanksi dari kasus ayat tembakau dulu. Tapi, soal dana asuransi itu saling lempar tanggung jawab antara Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dengan Menakertrans,” tambah Ribka lagi.

Yang jelas kata Anis Hidayah yang menanangani konsorsium asuransi TKI tersebut satu konsorsium, tapi beranggotakan delapan perusahaan asuransi. Antara lain PT Asuransi Central Asia Raya, PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Harta Aman Pratama, PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, PT Asuransi LIG, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Purna Artanugraha, PT Asuransi Takaful Keluarga, dan PT Asuransi Relief.

Anehnya kata Anis, selebaran ‘Indonesian Maid Now on Sale 40 %’ TKI itu oleh Muhaimin dianggap ‘iseng’ dan tak perlu ditanggapi. Sementara Presiden SBY pergi ke Inggris di tengah warganya terancaman hukuman mati, Lampung berdarah-darah dan sebagainya.

“Jadi, pemerintah ini sudah tak lagi memiliki sensitifitas kemanusiaan. Harusnya presiden melakukan diplomasi tingkat tinggi, memberi bantuan hukum, dan meminta Malaysia menghentikan menjadikan TKI sebagai barang dagangan. TKI is not for sale,” ungkap Anis.

Sebelumnya, Gus Choi bersama beberapa anggota Komisi I DPR mengunjungi 162 TKI terpidana mati di penjara Malaysia. dan, terbukti mereka tidak terurus dan memprihatinkan. Termasuk KBRI Malaysia, yang hanya sibuk mengurusi tamu-tamu pejabat yang datang ke negeri Jiran tersebut.

“Mereka bilang belum pernah didatangi pejabat Indonesia, dan baru kali ini oleh DPR RI. Jadi, kondisinya memang memprihatinkan, dan bantuan hukum pun baru sekarang ini dan dikontrak untuk setahun,” katanya.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.