Kusnadi Dapat Kompensasi
Unknown
23:15
0
Kusnadi, seorang ABK yang bekerja di daerah Yilan mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan setengah ruas ibu jari tangan kanannya putus. Karena saat kejadian tersebut kapal yang bersangkutan bekerja berada di tengah laut, maka pengobatan secara medis pun tidak bisa dilakukan dan hanya mengunakan pengobatan anti biotik yang diberikan kapten kapal.
Sesampainya di darat Kusnadi mengadukan kecelakaan yang telah dialaminya kepada agensi, tetapi agensi tidak merespon sesuai dengan keinginannya sehingga dia. melaporkan kepada KDEI pada tanggal 12 Januari 2012.
Setelah menerima pengaduan, KDEI melakukan hal-hal sebagai berikut: memanggil agensi untuk klarifikasi atas kejadian tersebut dan meminta tanggung jawabnya untuk mengurus hak-hak Kusnadi dalam mendapatkan asuransi kecelakaan dalam bekerja.
Pada hari yang sama agensi dan penerjemah hadir di KDEI untuk membicarakan masalah Kusnadi, keesokan harinya Kusnadi dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan cacat satu ruas ibu jari kanan putus.
Pada tanggal, 16 Januari 2012, kembali pihak KDEI Taipei mempertemukan pihak agensi dengan Kusnadi di kantor KDEI dengan membuahkan kesepakatan.
Kusnadi mendapatkan pengantian karena kecelakaan kerja yaitu satu ruas ibu jari tangan kanan putus sebesar NT$ 25.000. Hal ini sesuai dengan aturan asuransi Taiwan.
Atas permintaan KDEI pihak agensi memberikan kompensasi kepada Kusnadi. Maka agensi telah menyerahkan uang simpati sebesar NT$ 25.000.
Dengan demikian, total uang sebesar NT$ 50.000 telah diberikan pada tanggal 16 Januari 2012 yang disaksikan oleh kepala KDEI dan Direktur Agency Da Jhong International Co. Ltd.
No comments