sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Diyat Rp 20 Miliar Seharusnya "Kecil" untuk Pemerintah


Unknown 23:01 0

Mestinya kalau pemerintah RI mau serius membela warga negaranya yang sedang menunggu eksekusi mati di negeri orang, diyat (uang pengganti darah-red) yang dipersyaratkan Kerajaan Arab Saudi sebesar Rp 20 miliar itu tidaklah menjadi persoalan.

Fatkhurosi, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJ-HAM) Semarang, yang selama ini melakukan pendampingan atas keluarga terpidana mati TKW Satinah, menyatakan hal itu terkait dengan nasib kliennya yang saat ini berada di ujung tanduk.

Atas kondisi ini, pihaknya akan memprotes keras kepada sejumlah stakeholder yang berkaitan mengurusi masalah tenaga kerja wanita. "Kami akan lakukan investigasi dan mempertanyakan ke Kementerian Luar Negeri, Kementeria tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan pemprov dalam hal ini gubernur Jateng," kata Fatkhurosi.

"Kami akan menagih pada mereka sejauh mana keriusan pemerintah dalam membela warga negaranya. Kami perlu melakukan (pendampingan-red) ini karena Satinah berasal dari Ungaran Jawa Tengah," kata Oji, panggilan akrab Fathkurosi.

Bahkan lebih jauh lagi pihaknya akan melaporkannya ke Convention on The Elimination of all forms of Discrimination Against Woman (CEDWA), yakni komisisi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan di PBB. (suaramerdeka.com)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.