Diyat Rp 20 Miliar Seharusnya "Kecil" untuk Pemerintah
Unknown
23:01
0
Mestinya kalau pemerintah RI mau serius membela warga negaranya yang sedang menunggu eksekusi mati di negeri orang, diyat (uang pengganti darah-red) yang dipersyaratkan Kerajaan Arab Saudi sebesar Rp 20 miliar itu tidaklah menjadi persoalan.
Fatkhurosi, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJ-HAM) Semarang, yang selama ini melakukan pendampingan atas keluarga terpidana mati TKW Satinah, menyatakan hal itu terkait dengan nasib kliennya yang saat ini berada di ujung tanduk.
Atas kondisi ini, pihaknya akan memprotes keras kepada sejumlah stakeholder yang berkaitan mengurusi masalah tenaga kerja wanita. "Kami akan lakukan investigasi dan mempertanyakan ke Kementerian Luar Negeri, Kementeria tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan pemprov dalam hal ini gubernur Jateng," kata Fatkhurosi.
"Kami akan menagih pada mereka sejauh mana keriusan pemerintah dalam membela warga negaranya. Kami perlu melakukan (pendampingan-red) ini karena Satinah berasal dari Ungaran Jawa Tengah," kata Oji, panggilan akrab Fathkurosi.
Bahkan lebih jauh lagi pihaknya akan melaporkannya ke Convention on The Elimination of all forms of Discrimination Against Woman (CEDWA), yakni komisisi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan di PBB. (suaramerdeka.com)
No comments