Sindikat Pengirim TKI Ilegal Semarang Dibekuk
Unknown
00:02
0
Polda Jateng berhasil meringkus enam tersangka terkait kasus pengiriman TKI ilegal yang sudah berlangsung cukup lama. Modus operandi yang digunakan adalah menggunakan paspor kunjungan.Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengatakan, para tersangka memberi iming-iming kepada korban untuk bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Lalu korban yang rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur tersebut dikumpulkan di sebuah mes di dekat Bandara Ahmad Yani Semarang.
“Mereka memberangkatkan korban ke Singapura untuk transit menuju Arab Saudi, padahal mereka tidak memiliki izin. Di Arab Saudi sudah ada yang menampung,” katanya di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (10/5/2012).Enam tersangka tersebut ditangkap setelah gagal menjual korban dan mendapat penolakan dari bandara di Arab Saudi. Ketika kembali ke bandara Ahmad Yani dan akan menuju mes mereka dibekuk polisi yang sudah membuntuti sejak keluar dari bandara.
Salah satu tersangka bernama Samsudin mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Padahal menurut hasil kroscek kepolisian dengan pihak bandara Singapura tercatat ada 80 orang yang sudah diperdagangkan oleh sindikat Samsudin.
“Bohong jika dia bilang satu kali. Dari hasil kroscek sudah ada ssekitar 80 kali,” ungkap Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi.
Ke-6 tersangka yang berhasil dibekuk hingga saat ini adalah Samsudin Silawane warga Bekasi, Isnen warga Ambon, Ramli warga Jakarta Timur, Aris Welisan warga Bogor, Priyo Santoso warga Brebes, dan Udin Bahrudin warga Cianjur.
“Masih ada pelaku lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Pol Bambang Rudi.
Menurut Direskrimum, lemahnya pengawasan bandara Ahmad Yani Semarang menjadi salah satu faktor utama para tersangka melakukan perdagangan manusia melewati gerbang Semarang.
“Pengawasan imigrasi di Ahmad Yani sangat lemah. Padahal di Jakarta mencurigakan sedikit saja langsung di-cancel penerbangannya,” ungkap Direskrimum.
“Kami juga masih menyelidiki pihak-pihak yang terlibat. Dari surat pengantar kecamatan, visa, paspor, dan lain-lain,” imbuhnya.
Diharapkan dengan terungkapnya sindikat tersebut nantinya bisa menghentikan perdagangan manusia ke luar negeri dan bisa mengajak pihak bandara di manapun agar memperketat pengawasannya.
No comments