Keluarga WNI Yang Tewas Di AS Minta Pelaku Dihukum Mati
Unknown
21:10
0
BMI korban pembunuhan |
KORANMIGRAN, South Carolina - Isak tangis keluarga almarhumah Luh Endang Susiani tak terbendung saat jenazah Endang tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (9/5) sekitar pukul 12.25 WITA. Jenazah TKI asal Bali yang tewas ditembak perampok di South Carolina Amerika Serikat itu dibawa dengan pesawat Singapore Airlines SQ942.
Saat jenazah diserahkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke pihak keluarga, ayah Endang, Putu Artana, mengaku bersyukur kepulangan anaknya tidak mendapat hambatan. Namun, Artana mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk menghukum mati pembunuh anaknya.
"Kami sudah meminta agar kasusnya dikawal oleh Konjen di sana," kata dia di lokasi.
Artana mengaku masih mencari hari baik untuk melaksanakan upacara pengabenan (kremasi) anaknya itu.
"Rencananya akan diaben bersama dengan keluarga besar lainnya," imbuh Artana.
Endang berangkat pada 19 September 2009 dan ditempatkan di perusahaan outsourching HCMS (hotel catering manajemen service) di kawasan New Orleans. Setelah kontrak kerja dengan PT QKAI selama 8 bulan habis, Endang lantas mencari pekerjaan sendiri sebagai waitress di restoran China di South Carolina.
Endang akhirnya tewas akibat ditembak perampok dan jenazahnya ditemukan di North Charleston, South Carolina, Sabtu (28/4). Kepolisian setempat telah menangkap pelakunya, Brown-Kelly (27).
30 April 2012, proses pemeriksaan perkara tindak pidana pembunuhan dimulai. Pelaku dituduh atas empat tindak pidana, yaitu pembunuhan, penculikan, memiliki senjata tanpa izin, dan melakukan pembunuhan dengan senjata.
Permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan pelaku ditolak polisi. Pelaku tetap ditahan untuk masa 2 hingga 3 tahun hingga dimulainya proses persidangan. Pelaku terancam dijatuhi hukuman mati.
No comments